Rabu, 30 November 2022

Tak punya biaya, tapi punya syahwatnya besar dan puasa tak bisa membendungnya

Tak punya biaya, tapi punya syahwatnya besar dan puasa tak bisa membendungnya 

قال الباجوري في حاشيته على فتح القريب : ...فإن لم ينكسر بالصوم, لا يكسره بالكافور ونحوه, بل يتزوج ويتوكل على الله, فإن الله تكفل بالرزق للمتزوج بقصد العفاف 

وقال النووي البنتاني في حاشيته : (فإن فقد الأهبة) مع توقانه للوطء (لم يستحب له النكاح) بل يستحب له تركه ويكسر شهوته بالصوم, فإن لم تنكسر بالصوم يتزوج ويتوكل على الله فإن الله تكفل بالرزق للمتزوج بقصد العفاف

Intinya :
Jika tak punya biaya untuk menikah, maka hukum asalnya dianjurkan untuk berpuasa untuk mengendalikan atau 'menghancurkan' syahwatnya yang besar. Tapi jika hal itu tidak bisa terwujud dengan berpuasa maka dua ulama diatas menganjurkan untuk memilih menikah dan bertawakkal kepada Allah karena Allah akan menanggung rejeki orang yang menikah dengan tujuan menjaga diri dari keharaman. Dan tawakkal disini tentu dengan tetap berusaha mencari nafkah dengan jalan yang halal. Wallahu a'lam 

Referensi :
1. Hasyiyah Al Bajuri
2. Hasyiyah Qutu al Habib al Ghorib
Ustad riezky pradana