Pelaksanaan Shalat gerhana sejatinya mengacu pada penampakan gerhana itu sendiri dilangit terbuka dengan mata telanjang, seperti yang terjadi pada zaman Salaf.
Dari itu banyak ulama yang tidak mengambil perkataan Ahli Nujum sebagai dasar, di antaranya adalah Imam An-Nawawi Rahimahullah, beliau berkata:
قال الدارمي وغيره: ولا يعمل في كسوفها بقول المنجمين.
"Addarimiy dan Ulama lainnya berkata; "Dan tidak diamalkan (shalat) pada gerhananya (matahari) dengan perkataan Ahli Nujum (Raudlatuth Thalibin 2/86)
Dan inilah juga pendapat yang difatwakan Lajnah Al-Da'imah, dan Syaikh Ibnu 'Utsaimin - Rahimahumullahu Jami'an - bahwa pengumuman gerhana dari tukang Hisab tidak dijadikan sandaran.
Wallahu A'lam.
Ustadz musamulyadi luqman