🌿SANAD DAN IJAZAH ALQURAN🌿
👉🏻 Sanad dapat tersambung (muttashil) dengan cara mendengar dari guru (as-sama') atau membacakan kepada guru (al-'aradh). Maka, siapa saja yang telah mendengar atau membacakan, sanadnya muttashil. Ia bisa menyampaikan/ meriwayatkannya kepada orang lain.
Ijazah, artinya adalah izin yang diberikan oleh seorang guru kepada muridnya.
👉🏻 Dalam Alquran, terdapat dua jenis ijazah: Ijazah Qiraah, dan Ijazah Qiraah wal Iqra.
👉🏻 Ijazah Qiraah, artinya izin dari guru kepada muridnya untuk membaca Alquran di depan umum (qiraah), termasuk di antaranya untuk menjadi imam. Karena gurunya telah menilai si murid memiliki kemampuan baca yang cukup dan telah memenuhi standar minimal tajwid.
👉🏻 Ijazah Qiraah wal Iqra, yaitu izin yang diberikan guru kepada muridnya untuk membaca (di depan umum) dan membacakan (mengajarkan atau menerima bacaan). Jadi, dalam ijazah kedua ini, mencakup qiraah (membaca) dan iqra (membacakan/ menerima bacaan/ mengajarkan).
Setiap guru memiliki standar khusus kapan muridnya berhak atas ijazah. Kadang, satu guru dengan guru yang lain memiliki kekhususan standar yang agak sedikit berbeda.
👉🏻 Namun, para ulama sepakat, bahwa untuk masa kontemporer ini, yang paling utama adalah ijazah diberikan kepada murid yang telah:
1⃣ Membacakan Alquran kepadanya sempurna 30 juz, dengan hafalan yang kuat, dan bacaan yang bagus (sesuai standar dan kaidah tajwid).
2⃣ Memahami persoalan tajwid secara teoritis (dirayah).
3⃣ Memahami persoalan qiraat secara teoritis (untuk ijazah qiraat).
👉🏻 Terdapat cara yang lebih utama daripada membacakan dengan hafalan 30 juz, yakni dengan menggabungkan as-sama' dan al-'aradh sekaligus. Atau yang lebih dikenal dengan istilah talqin. Guru membacakan, murid menyimaknya, kemudian mengulangi bacaan tersebut. Namun, cara ini sudah jarang diamalkan.
🖋 Fauzi Abu Fasya