Ada fenomena menarik tentang percobaan sebagian ash-hab Malikiyyah terhadap air liur anjing.
Asy-Sya'raniy menceritakannya di kitab Al-Mîzân al-Kubrâ di Juz pertama hal 114,
فشرب من لبن شرب منه كلب، فمكث تسعة أشهر وهو مقبوض القلب عن كل خير حتى كاد أن يهلك...
"Ia minum susu bekas anjing minum darinya. Maka ia pun hidup 9 bulan dalam keadaan hatinya merasa terkunci dari setiap kebaikan, hingga hampir saja ia binasa karenanya..."
Perhatikan efek minuman haram. Perhatikan juga efek makanan haram. Baik secara dzat maupun hukum. Ia menjadi sebab qasâwah fil qalbi (kekerasan pada hati).
Hati sulit menerima nasehat. Sulit mendengar kebaikan. Sulit menerima masukan. Sulit diarahkan. Sulit berubah. Bisa jadi karena makanan dan minuman haram yang masuk ke badan. Banyak berlalu hadits-hadits yang mengisyaratkan akan bahayanya. Nas-alullâhas salâmata wal 'aafiyah.
Cek kembali apa yang terhidang di atas meja makan kita...
Akhukum,
Abu Hâzim Mochamad Teguh Azhar