Minggu, 28 Februari 2021

ketika kita mengenal hakikat dunia sebenarnya

Fir'aun Saja Ngalah Sama Istrinya

Fir'aun Saja Ngalah Sama Istrinya

Allah berfirman :

فَالْتَقَطَهُ آلُ فِرْعَوْنَ لِيَكُونَ لَهُمْ عَدُوًّا وَحَزَنًا إِنَّ فِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَجُنُودَهُمَا كَانُوا خَاطِئِينَ (٨)وَقَالَتِ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ قُرَّةُ عَيْنٍ لِي وَلَكَ لا تَقْتُلُوهُ عَسَى أَنْ يَنْفَعَنَا أَوْ نَتَّخِذَهُ وَلَدًا وَهُمْ لا يَشْعُرُونَ (٩)

"Maka dipungutlah ia (Nabi Musa yang masih bayi) oleh keluarga Fir'aun yang akibatnya Dia menja- di musuh dan Kesedihan bagi mereka. Sesungguhnya Fir'aun dan Ha- man beserta tentaranya adalah orang-orang yang bersalah.

Dan berkatalah isteri Fir'aun: "(Ia) adalah penyejuk mata hati bagiku dan bagimu. janganlah kamu membunuhnya, Mudah-mudahan ia bermanfaat kepada kita atau kita ambil ia menjadi anak", sedang mereka tiada menyadari" (QS Al-Qosos : 8-9)

Ibnu Katsir rahimahullah berkata :

"Fir'aun tatkala melihat nabi Musa (yang masih bayi-pen) maka iapun ingin membunuhnya, karena ia kawatir bayi tersebut dari bani Israil. Maka istrinya –yaitu Asiah binti Muzahim- pun berusaha membela si kecil Musa dan ia berusaha agar Fir'aun menyayangi si kecil Musa" (Tafsir Ibnu Katsir : 6/222).

Yaitu istri Fir'aun berkata kepadanya : "(Ia/sikecil Musa) adalah penyejuk mata hati bagiku dan bagimu. janganlah kamu membunuhnya, Mudah-mudahan ia bermanfaat kepada kita atau kita ambil ia menjadi anak…." 

Jika Fir'aun yang begitu sesatnya, begitu kafirnya, begitu bengisnya, bahkan mengaku sebagai tuhan… ternyata mengalah sama istrinya…lantas bagaimana dengan anda yang beriman kepada Allah dan hari akhirat…??, yang beriman bahwa menyayangi istri dan bersabar dengan kekurangannya mendatangkan pahala di akhirat kelak…??!!

Sungguh benar kata orang :
Suami sabar disayang istri....
Tentu sebaliknya juga...
Istri sabar disayang suami....
Maka jika istri anda sedang ngomel sabarlah.....dan jika suami anda sedang ngomel maka bersabarlah....

Berilah nasehat kepada istri/suami nanti saja tatkala sudah reda atau tatkala lagi bermesraan. Hindari memberi nasehat (atau yang lebih tepat : melampiaskan kemarahan ??) tatkala sedang emosi..

Ustadz Firanda Andirja, MA
Ust adil Harahap 
https://www.facebook.com/100051412845116/posts/255559706167789/

Menangisi masa muda

Menangisi masa muda

Abul Atahiyah pernah berkata dalam lantunan bait syair nya:
بكيت على الشباب بدمع عيني. *** فلم يغن البكاء ولا النحيب
فيا ليت الشباب يعود يوما *** فأخبره بما فعل المشيب
"Aku tangisi masa mudaku dengan deraian air mataku....
Namun tangisan dan jeritan tidak bermanfaat sama sekali (untuk mengembalikan masa mudaku).
***
Aduhai sekiranya masa muda itu bisa terulang kembali meskipun hanya satu hari...
Niscaya aku akan kabarkan apa harapan orang yang sdh menua.

Imam Ahmad bin Hambal -rahimahullah- berkata:
ما شبهت الشباب إلا بشيء كان في كمي فسقط.
" Tidak lah aku mengumpamakan masa muda itu kecuali bagaikan sesuatu yang ada di lengan bajuku, lalu dia terjatuh (menghilang)".

Maksudnya (Wallahu a'lam), bahwa masa muda adalah sesuatu yang sangat singkat dan sangat cepat berlalu.

Dan itulah hakekat kehidupan dunia. 30 tahun , empat puluh tahun yang telah kita lewati, seolah-olah baru hitungan hari saja kita lalui.

Jangan sia-siakan masa muda agar kita bisa beristirahat dengan tenang di masa tua.

Bangun pola hidup yang baik dengan ilmu dan amal kebaikan di masa muda, agar di masa tua kita sdh terbiasa dengan pola tersebut. Krn untuk mengistiqomahkan  jiwa itu butuh perjuangan yang sangat berat lagi panjang.

Sebagian salaf pernah berkata:
كابدت نفسي أربعين سنة حتى استقامت
"Aku berusaha memaksa jiwaku untuk terus di atas ketaatan selama 40 tahun, barulah dia mau untuk istiqamah".

Semoga masa tua kita menjadi masa- masa yang membahagiakan. Dan Allah menganugerahkan Akhir yang Baik (Husnul Khatimah), dalam perjalanan kita di Dunia yang fana ini.

عفوك يا رب
Ust Cecep Nurohman 

Allah yang Akan Mencukupi Para Penuntut Ilmu

Allah yang Akan Mencukupi Para Penuntut Ilmu

Sufyan ats-Tsauri rahimahullah berkata,

لما أردت أن أطلب العلم قلت: يا رب إنه لابد لي من معيشة ورأيت العلم يدرس فقلت: أفرغ نفسي لطلبه، وقال: وسألت ربي الكفاية والتشاغل لطلب العلم فما رأيت إلا ما أحب إلى يومي هذا

Ketika aku hendak menuntut ilmu, aku bergumam, "Ya Rabb, sesungguhnya aku harus memiliki mata pencaharian. Sementara itu, aku melihat bahwa ilmu agama di zaman ini sudah mulai berkurang."

Lalu, aku mengatakan kepada diriku sendiri, "Wahai jiwaku, fokuslah untuk menuntut ilmu." 

Kemudian beliau berkata, "Lalu, aku memohon kecukupan kepada Rabbku dan memohon untuk sibuk dengan menuntut ilmu. Setelah itu, aku tidak menjumpai selain apa yang aku cintai sampai hari ini."

[Sumber: Hilyatul Auliya, jilid 6, hlm. 370]

Kumpulan Kisah dan Quote Ulama:: https://telegram.me/kisahulama

orang itu tergantung agama istri nya

BAHAYA_IRJA'#MURJIAH_يهود_القبلةMurji’ah adalah firqah sesat dan menyesatkan, ‏sampai-sampai Imam Said bin Jubair rahimahullah pernah berkata ‎:

#BAHAYA_IRJA'
#MURJIAH_يهود_القبلة

Murji’ah adalah firqah sesat dan menyesatkan, sampai-sampai Imam Said bin Jubair rahimahullah pernah berkata :

المُرْجِئَةُ يَهُودُ القِبْلَةِ

“Murji’ah adalah Yahudi yang menghadap kiblat”. [As Sunnah, Imam Abdullah bin Ahmad 1/341]. Karena mereka berharap surga tapi tidak mau mengamalkan syari’at agama, sebagaimana Yahudi yang mengklaim masuk surga tapi tidak mengikuti syariat.

Berkata Imam Ibnu Abi Dawud dalam Qashidahnya -Al Haaiyah- :

وَلَا تَكُ مُرْجِيًّا لَعُوبًا بِدِيْنِهِ  ***  أَلَا إِنَّمَا المُرْجِيُّ بِالدِّينِ يَمْزَحُ 

“Janganlah menjadi Murji’ yang bermain-main dengan agamanya  ***  Sesungguhnya Murji’ bersenda gurau dengan agamanya”.

Syaikh Shaleh Al Fauzan hafidzahullah menjelaskan bait Qashidah ini : “Madzhab Murji’ah bermain-main dengan agama, mereka menghukumi seorang hamba sebagai mukmin meskipun tidak pernah beramal shaleh sedikitpun seumur hidupnya (mencukupkan iman dalam hati), meskipun tidak shalat, tidak puasa, tidak membayar zakat dan haji, bahkan meskipun mengerjakan semua perkara haram tetap mukmin. Ini adalah kebatilan madzhab Murji’ah, oleh karena itu orang-orang fasiq, ahli maksiat dan pengekor hawa nafsu bergembira dengan madzhab ini dan mendukungnya, karena sangat bermanfaat bagi mereka. Maka madzhab Murji’ah tidak butuh kepada perintah-perintah dan larangan agama, sehingga dengan inilah mereka disebut bermain-main dengan agama. [Syarah Al Mandzumah Al Haaiyah, hal. 99].

Termasuk kelompok yang mengadopsi manhaj Mu’tazilah dan Murji’ah zaman ini adalah kaum Liberal. mereka juga disebut dengan “Mu’tazilah Judud” -neo Mu’tazilah- atau “Murji’ah Al Ashr” -neo Murji’ah-, Kelompok ini sangat gencar dalam menyebarkan pemikirannya baik lewat tulisan buku, kajian, seminar dan lainnya. dan mereka mendapatkan sambutan luas dari kalangan para pengekor hawa nafsu.

Berkata Imam Ibrahim An Nakha'i rahimahullah :

لَفِتنَتُهُمْ -يَعنِي المُرْجِئَة- أَخْوَفُ عَلَى هَذِه الأُمَّةِ مِنْ فِتْنةِ الأَزارِقَة

"Sesungguhnya fitnah mereka (Murji'ah) lebih aku takutkan atas umat ini daripada fitnah Al Azariqah (Khawarij)". 

Juga Perkataan Yahya bin Abi Katsir dan Qatadah rahimahumallah : 

لَيسَ شَيءٌ مِنَ الأَهوَاءِ أَخْوَفُ عِندَهُم عَلَى الأُمَّةِ مِنَ الإرْجَاءِ

"Tidak ada suatu bid'ah yang lebih aku takutkan atas umat ini melebihi bid'ah Murji'ah". [As Sunnah no. 1227 Al Khallal, As Syari'ah no. 301Al Ajurri].

Berkata Imam Az Zuhri rahimahullah : 

ما ابتدعت في الإسلام بدعة أضر على أهله من الإرجاء

"Tidak ada satu perbuatan bid’ah dalam Islam yang lebih berbahaya bagi kaum muslimin dari bid'ah Al Irja". [As Syari'ah no. 295 Al Ajurri].

Imam Syarik Al Qadhi rahimahullah ketika menyebut kaum Murji'ah beliau berkata : 

هُمْ أَخْبَثُ قَومٍ

"Mereka kaum yang paling busuk". [As Sunnah no. 614 Abdullah bin Ahmad, As Syari'ah no. 301 Al Ajurri].

Sebagian ulama berpendapat bahwa madzhab Murji'ah lebih berbaya dari madzhab Khawarij, -meskipun keduanya sama-sama berbahaya- karena :
1. Madzhab Murji'ah menjadikan orang bermudah-mudahan dalam beragama.
2. Madzhab Murji'ah tidak perduli terhadap bahaya maksiat dan dosa.

Madzhab Murji'ah memiliki ciri-ciri yang dengannya dapat diketahui hakekat mereka, diantaranya [Murji'atu Al Ashr, hal. 54-55] :

1. Meyakini bahwa Iman hanya sekedar ucapan dengan lisan, atau hanya pembenaran dan keyakinan hati saja.
2. Meyakini bahwa Iman tidak bertambah dan tidak berkurang tapi satu kesatuan, bahwa iman semua orang sama.
3. Meyakini haramnya istitsna' -ucapan insyaAllah- dalam iman. 
4. Meyakini bahwa meninggalkan kewajiban dan mengerjakan perkara haram tidaklah mengurangi keimanan, tidak pulah merubah iman.
5. Mencukupkan kekufuran hanya dengan pengingkaran dan kedustaan hati.
6. Mensifati amalan kufur seperti mencela Allah dan RasulNya, memperolok-olok agama bukanlah kekufuran, tetapi hanya sebagai tanda ada kedustaan dalam hati.

Siapa yang memiliki salah satu dari ciri-ciri tersebut maka ia Murji', tetapi siapa yang selamat dari itu semua maka ia Ahlis Sunnah Wal Jama'ah, dan tidak boleh menggelari mereka sebagai Murji'ah karena sesungguhnya daging para ulama, penuntut ilmu dan Ahlis Sunnah adalah beracun.  

والله أعلم
وفقني الله وإياكم لكل خير ورزقني وإياكم الاستقامة على التوحيد والسنة،.
Ust Muhammad Alif lc 

Solusi Perdamaian

Solusi Perdamaian

‏"الناس لا يفصل بينهم النزاع إلا كتاب منزل من السماء وإذا ردوا إلى عقولهم فلكل واحد منهم عقل".
مجموع الفتاوى جـ٢٠صـ١٦٣

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata :
"Tidak akan ada yg bisa menyelesaikan perselisihan antar manusia kecuali kitab yang diturunkan dari langit (Al Quran)
Karena bila manusia mengandalkan akal mereka maka tiap orang memiliki akal (pendapat)"
lihat majmu fatawa 20/163
Ust Lutfi Setiawan 

Ada orang ngelantur menggunakan kaidah fikih "Maa laa yatimmul-waajib illaa bihi fahuwa waajib" untuk membenarkan tindakan membolehkan investasi miras.

Ada orang ngelantur menggunakan kaidah fikih "Maa laa yatimmul-waajib illaa bihi fahuwa waajib" untuk membenarkan tindakan membolehkan investasi miras. Kaidah ini berkata: Jika A itu wajib, dan A tidak bisa terwujud kecuali dengan mewujudkan B, maka B juga wajib. Logika orang yang ngelantur tadi: Jika mewujudkan kemaslahatan umum itu wajib, dan kemaslahatan umum ini tidak bisa tercapai kecuali dengan membuka keran investasi miras, maka membuka keran investasi miras itu juga wajib.

Kita katakan kepadanya:

- Maslahat apa yang akan muncul dari dibukanya keran investasi miras? Untuk mencegah miras ilegal? Berarti kita perlu membuat aturan agar sebagian miras menjadi legal sehingga jumlah miras yang ilegal menjadi berkurang? Itu berarti nanti akan ada aturan untuk membuka keran pelacuran sehingga jumlah pelacur ilegal menjadi berkurang, karena sudah diganti menjadi pelacur legal.

- Kaidah fikih di atas berlaku hanya jika B hukum asalnya adalah mubah secara syari'at. Adapun jika hukum asalnya adalah haram, maka tidak bisa menggunakan kaidah tersebut. Misal: Seseorang tidak punya baju sama sekali yang menutup auratnya secara sempurna, padahal dia wajib untuk shalat. Apakah kemudian boleh baginya untuk mencuri baju milik orang lain, dengan alasan kaidah fikih di atas? Tentu tidak!

- Kaidah fikih yang benar dalam masalah investasi miras ini adalah kaidah "Laa dharar wa laa dhirar", kaidah "Saddudz-dzara'i'", kaidah "Hifzhul-'aql fiy maqashidisy-syari'ah", kaidah "at-Ta'awun 'alal-itsmi wal-'udwani haram", dan lain sebagainya yang semuanya menunjukkan bahwa tindakan membuka keran investasi miras itu adalah perbuatan yang haram.
Ust Dr Andy oktavian Latief

https://www.facebook.com/450847355694328/posts/890433985068994/

TAFSIR SALAFUSH SHALIH YANG MEMBANTAH KELOMPOK KHAWARIJ/TERORIS TENTANG AL-MAIDAH 44

TAFSIR SALAFUSH SHALIH YANG MEMBANTAH KELOMPOK KHAWARIJ/TERORIS TENTANG AL-MAIDAH 44

1. Abdullah bin Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata tentang firman Allah ta'ala: 

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
"Barangsiapa yang tidak berhukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir". (QS. Al-Maidah: 44)

- Itu menyebabkan kufur, tapi tidak seperti orang yang kafir kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab dan Rasul-Rasul-Nya".
- Kekafiran yang tidak mengeluarkan dari agama. 
- Bukan kekafiran (besar) seperti yang mereka maksudkan. 
- Kufrun duuna kufrin (kufur kecil), zhulmun duuna zhulmin dan fisqun duuna fisqin. 
- Barangsiapa yang juhud/mengingkari hukum Allah, maka dia kafir. Dan barangsiapa yang mengikrarkannya tapi tidak berhukum dengannya (alias mengganti hukum Allah dengan hukum manusia) maka dia itu zhalim dan fasik (tidak kafir/murtad).
- Ayat tersebut ditujukan kepada orang-orang Yahudi secara khusus. [1] 

2. Thawus (tabi’in) rahimahullahu berkata: "Bukan kekafiran yang mengeluarkan dari agama". [2] 

3. Atha' (tabi’in) rahimahullahu berkata: "Kufrun duuna kufrin (kufur kecil), zhulmun duuna zhulmin dan fisqun duuna fisqin". [3]

4. Imam Abu Ubaid Al-Qasim bin Sallam rahimahullahu berkata: 

Allah berfirman:
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ 
"Barangsiapa yang tidak berhukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. " (QS. Al-Maidah: 44)
 
Abdullah bin Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata: Bukan kekufuran yang mengeluarkan dari agama. Dan Atha' bin Abi Rabah berkata: Kufrun duna kufrin (kufur kecil). Maka sungguh jelas bagi kita bahwa hal tersebut tidak mengeluarkan dari Islam dan bahwasanya agamanya tetap berdiri meskipun dilumuri dosa. [4]
 
5. Imam Ath-Thabari rahimahullahu berkata: Yang lebih benar dari perkataan-perkataan ini menurutku adalah, perkataan orang yang mengatakan bahwa ayat ini turun pada orang-orang kafir dari ahli kitab, karena yang sebelum dan sesudahnya bercerita tentang mereka. Merekalah yang dimaksudkan dalam ayat ini, dan konteks ayat ini juga mengabarkan tentang mereka, keberadaan ayat ini sebagai kabar tentang mereka lebih utama. [5]

--------------------------

[1] Lihat Al-Qaulu Al-Ma’mun Fi Takhrij Ma Warada ‘An Ibni ‘Abbas Fi Tafsir 

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ 
Hal. 1-30 oleh Asy-Syaikh Al-‘Allamah Al-Muhaddits Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari rahimahullahu cetakan pertama 1410 H/1989 M Daar Al-Hijrah.
  
[2] Jami'ul Bayan Fi Ta’wil Al-Quran 4/596 oleh Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah cetakan ketiga 1420 H/1999 M Daar Al-Kutub Al-Ilmiyyah.
   
[3] Idem. Riwayat dari Ibnu Abbas, Thawus dan Atha’ diatas juga diriwayatkan oleh Imam Ibnu Baththah Al-Ukbari dalam Al-Ibanah Al-Kubra kitabul Iman 2/734-737 dalam bab Dosa-dosa yang mengantarkan pelakunya kepada kekafiran yang tidak mengeluarkannya dari agama.
   
[4] Kitabul Iman hal. 45 oleh Imam Abu Ubaid Al-Qasim bin Sallam Cetakan kedua 1403 H/1983 M Al-Maktab Al-Islami dengan tahqiq dan takhrij Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu.
  
[5] Jami'ul Bayan Fi Ta’wil Al-Quran 4/597 oleh Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah cetakan ketiga 1420 H/1999 M Daar Al-Kutub Al-Ilmiyyah

Jangan sekali-kali mengira bahwa orang fakir itu orang yang kehilangan harta.

Jangan sekali-kali mengira bahwa orang fakir itu orang yang kehilangan harta.

Namun kehilangan agama, itulah kefakiran terbesar.

(Al Hafizh Ibnu Rajab Al Hambali)
=====
Begitu kalo orang sudah tak memikirkan agama, dunia/uang menjadi segalanya untuknya, kemiskinan berada di depan matanya. Semoga Allah melindungi kita dari sifat sedemikian.
Ust Amrullah akhadinta 

Kisah yang MenakjubkanAda seorang pemuda sedang jalan-jalan di Savana Afrika. Tetiba dia mendengar suara bergemuruh dan banyak hewan berlarian ke arahnya. Pemuda inipun menoleh ke belakang, ternyata ada seekor singa yang besar dan berlari sangat cepat kearah si pemuda.

Kisah yang Menakjubkan

Ada seorang pemuda sedang jalan-jalan di Savana Afrika. Tetiba dia mendengar suara bergemuruh dan banyak hewan berlarian ke arahnya. Pemuda inipun menoleh ke belakang, ternyata ada seekor singa yang besar dan berlari sangat cepat kearah si pemuda. 

Pemuda itu pun berlari sekencang-kencang dan singa itu berada di belakangnya. Ketika singa semakin mendekat, dia melihat ada sumur tua. Tanpa berpikir panjang, dengan berpegang tali dan timba, dia meluncur ke dasar sumur tersebut. Ketika dia sudah sampai di dasar sumur dan hampir menyentuh permukaan air sumur, dia mengambil nafas dan mulai tenang karena dapat terlepas dari kejaran singa lapar. 

Dari mulut sumur, si Raja Hutan terus mengaum sambil melihat ke arah pemuda. Di tengah redupnya cahaya di dasar sumur, dia seperti melihat sesuatu yang besar dan panjang di permukaan air. Dia mendengar benda itu mengeluarkan suara.... Berdesis .... Benar saja, ternyata benda itu adalah seekor ular besar yang siap menyantapnya. Dia berusaha berfikir bagaimana caranya terlepas dari singa dan ular di bawahnya. Mungkin dia perlu menunggu barang sebentar, hingga singa menjauh dari sumur dan dia akan naik ke atas menggunakan tali yang ia pegang erat.

Tiba-tiba ada 2 ekor tikus berwarna hitam dan putih yang berjalan menyusuri tepian sumur. Kedua tikus itu kemudian menuju tali dan mulai menggerogoti tali hingga hampir putus..... Semakin takut lah pemuda itu. Dia terombang-ambing ke kanan dan ke kiri. Dia berfikir mungkin sebentar lagi tali yang ia pegang akan putus dan akan menjadi santapan ular besar yang telah menanti di dasar sumur. Semakin kencang terombang-ambing, sikut dia terbentur dinding sumur. Dia merasakan ada sesuatu yang lengket menempel pada sikutnya tersebut. Kemudian dia menjilat cairan tersebut, ternyata adalah madu. Ternyata ada lebah yang membuat sarang madu di dinding sumur.

Pemuda ini pun mulai mengambil madu yang masih berada di sarangnya. Dengan lahapnya dia menikmati madu murni yang manis dan lezat hingga dia terlupakan dari bahaya yang sedang mengancamnya.

Tetiba, dia terbangun dari tidurnya.
Benar-benar mimpi yang menakutkan.

Pemuda inipun memutuskan untuk pergi ke seseorang yang dapat menafsirkan mimpinya.

Iapun pergi menemui seorang ulama menceritakan tentang mimpinya tersebut, maka Syaikh tertawa dan berkata, “Kamu belum tahu tafsirnya?”

Pemuda, “Belum”

Syaikh, “Singa yang berlari di belakang mu adalah malaikat maut dan sumur yang ada ularnya adalah kuburan mu, tali yang kamu bergelayutan dengan nya adalah umurmu dan tikus hitam dan putih adalah malam dan siang yang memotong(mengurangi) umurmu.”

Pemuda, “Mengenai madu itu, Ya Syaikh?”

Syaikh, “Itu adalah dunia yang karena manisnya, dia membuatmu lupa bahwa di belakangmu ada maut dan hisab.”

Sumber : Al-'Ammari (teman Yaman saya)
Ust abu razin Taufiq darul hadist dzammar Yaman 

DUA KEMULIAAN

DUA KEMULIAAN
-----------------------------

Yunus bin Ubaid rahimahullah berkata:

ليس شيء أعز من شيئين:
١- درهم طيب.
٢- ورجل يعمل على سنة.

“Tidak ada sesuatu yang lebih mulia dari 2 perkara :

1. Dirham (harta) yang halal.
2. Beramal sesuai dengan Sunnah (Nabi shalallahu 'alaihi wasallam)

{Siyar A’lam Nubala’, jilid 4 hlm. 290
Ust Yahya Sigit 

NYANYIAN DAN ZINA

NYANYIAN DAN ZINA

Jika mendengar seorang penyanyi berzina dengan temannya sesama penyanyi, dengan pemain musik, dengan pengarang lagu, dengan produsernya dan dengan siapa saja yang terlibat dalam dunia musik, itu perkara yang tidak aneh lagi. Walaupun penyanyi itu berhijab dan lagunya religi. Karena nyanyian adalah pendorong atau karibnya zina.

Berkata Ibnu Taimiyah rahimahullah :

"الغناء رقية الزنا وهو من أعظم الأسباب لوقوع الفواحش" الفتاوى (10/418)

Nyanyian adalah mantra (pendorong perbuatan) zina dan dia diantara sebab-seba terbesar terjadinya (perbuatan-perbuatan) keji. (Al-Fatawa (10/418)).

Dan berkata Ibnu Taimiyah rahimahullah:

ومن الفحشاء والمنكر استماع العبد مزامير الشيطان، والمغني هو مُؤَذِّنُه الذي يدعو إلى طاعته، فإن الغناء رُقْيةُ الزنا

“Termasuk perbuatan keji dan mungkar adalah mendengarkan (alat-alat musik); seruling-seruling setan, dan seorang penyanyi adalah mu’adzinnya setan yang mengajak untuk taat kepadanya, karena sesungguhnya nyanyian adalah mantra (pendorong perbuatan) zina.” [Majmu’ Al-Fatawa, 15/349]

Berkata Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah :

الغناء رقية الزنى. أخرج ابن أبي الدنيا والبيهقي

“Nyanyian adalah mantra (pendorong perbuatan) zina.” (Riwayat Ibnu Abi Dunya Dan Baihaqi).

Berkata Ibnu Qayyim rahimahullah :

والغناء أشد لهوا وأعظم ضررا من أحاديث الملوك وأخبارهم فإنه رقية الزنا ومنبت النفاق وشرك الشيطان وخمرة العقل ، 

Dan nyanyian lebih melalaikan dan lebih besar dampak negatifnya dari pada perkataan dan kisah raja-raja mereka. Nyanyian adalah mantra (pendorong perbuatan) zina, tempat tumbuh kenifakan, temannya syetan, menutup akal. (Ighotsatul Lahfan, 1/258-259).

Berkata Yazid Ibn Al-Walid rahimahullah :

إياكم والغناء فإنه ينقص الحياء ويزيد الشهوة ويهدم المروءة،

Jauhi musik sesungguhnya ia mengikis rasa malu dan mempertebal syahwat serta membinasakan harga diri. (Riwayat Baihaqi dan Ibnu Abi Dunya).

Berkata Para Ulama  :

السَّمَاعُ يُورِثُ النِّفَاقَ فِي قَوْمٍ ، وَالْخَنَا فِي قَوْمٍ ، وَالْكَذِبَ فِي قَوْمٍ ، وَالْفُجُورَ فِي قَوْمٍ ، وَالرُّعُونَةَ فِي قَوْمٍ ، وَأَكْثَرُ مَا يُورِثُ عِشْقَ الصُّوَرِ وَاسْتِحْسَانَ الْفَوَاحِشِ ، وَإِدْمَانُهُ يُثْقِلُ الْقُرْآنَ عَلَى الْقَلْبِ وَيُكْرِهُهُ إلَى اسْتِمَاعِهِ بِالْخَاصَّةِ ، وَهَذَا عَيْنُ النِّفَاقِ بِالِاتِّفَاقِ .رسالة إلى من يسمع الغناء

Mendengarkan musik akan menumbuhkan mental munafik, khianat, dusta, kemaksiatan, kebodohan di masyarakat.

Mendengarkan musik juga akan menimbulkan MABUK ASMARA, menganggap baik kemaksiatan dan terus menerus mendengarkannya akan menjadikan Al-Quran berat dan dibenci oleh hati dan semua sepakat ini merupakan tanda-tanda kemunafikan. (Risalah Ila Man Yasma'u Al Ghina)

Berkata Syekh Bin Baaz rahimahullah :

فإنها رُقية الزنا، وقُرآن الشيطان، فيجب الحذر من شرِّها.

Maka sesungguhnya nyanyian-nyanyian itu mantra (pendorong berbuat) zina dan bacaan syetan, maka wajib menhajr dari keburukannya. Sumber : https://binbaz.org.sa/fatwas/2747/ما-النصيحة-لمن-يستمع-الاغاني

AFM

Copas dari berbagai sumber.

https://abufadhelmajalengka.blogspot.com/2021/02/nyanyian-dan-zina.html

DI ANTARA PENYIMPANGAN DARI MANHAJ SALAF:" Mencintai ahlul bid'ah dan berhusnudzhon kepada mereka "

DI ANTARA PENYIMPANGAN DARI MANHAJ SALAF:

" Mencintai ahlul bid'ah dan berhusnudzhon kepada mereka "

[ Kitab Silsilah Laisa minas Sunnah wa Laisa min manhajis Salaf Li Asy Syaikh Muhammad bin umar bazmul hafidzahulloh]

Manhaj Salaf memerintah kan untuk membenci ahlul bid'ah itu dan berburuk sangka kpd Mereka.

Baarakallohufiikum.
https://www.facebook.com/100024676882357/posts/881999952632559/

Kalau kata Ibnu Taimiyyah, ‏dalam suatu kesempatan beliau menyampaikan tentang mashlahat:الشريعة مبناها على تحصيل المصالح وتكميلها وتعطيل المفاسد وتقليلها“Syariat itu bangunannya di atas upaya untuk mewujudkan mashlahat dan penyempurnaannya, ‏beserta penghapusan mafsadat dan peminimalisirannya”. (Jaami’u al-rasaail juz:2 ‏hal:141)

Karena Kurang Tahu Apa Itu Maslahat, Saya Ingin Belajar Tentang Mashlahat

Kalau kata Ibnu Taimiyyah, dalam suatu kesempatan beliau menyampaikan tentang mashlahat:

الشريعة مبناها على تحصيل المصالح وتكميلها وتعطيل المفاسد وتقليلها
“Syariat itu bangunannya di atas upaya untuk mewujudkan mashlahat dan penyempurnaannya, beserta penghapusan mafsadat dan peminimalisirannya”.  (Jaami’u al-rasaail juz:2 hal:141)

al-Imam al-Syathiby juga berujar:

وضع الشرائع إنما هو لمصالح العباد في العاجل والآجل معا

“Peletakan aturan syariat itu tidak lain dan tidak bukan adalah untuk kemaslahatan hamba baik dalam waktu dekat maupun yang akan datang secara bersamaan”. (al-Muwaafaqaat juz:2 hal:9)

Kemudian, makna mashlahat itu sendiri apa sih?

Secara umum, ada yang mendefinisikan bahwa mashlahat itu adalah:

كل ما جلب نفعا أو دفع ضرا

"Apa saja yang menarik kemanfaatan dan menangkal mudhorrot”. (Syarah Mandzumah Qawaid Fiqhiyyah oleh Abu ‘ashim al-Barakaty hal:24)

Jadi, secara umum adalah bahwa apa saja yang menarik kemanfaatan dan menangkal mudhorrot, itulah mashlahat.

Brarti kebalikannya, yaitu mafsadat definisinya adalah apa saja yang menolak kemanfaatan dan justru menarik kemudhorotan.

Lebih spesifik lagi, makna mashlahat menurut kaca mata agama adalah upaya  memelihara/menjaga maksud dan tujuan keberadaan syariat, ini yang disampaikan oleh Abu Hamid al-Ghazali:

نعني بالمصلحة المحافظة على مقصود الشرع، ومقصود الشرع من الخلق خمسة: وهو أن يحفظ عليهم دينهم، ونفسهم، وعقلهم، ونسلهم،ومالهم، فكل ما يتضمن حفظ هذه الاصول الخمسة فهو مصلحة، وكل ما يفوت هذه الاصول فهو مفسدة ودفعها مصلحة.

“Apa yang kami maksudkan dengan maslahat adalah upaya untuk menjaga maksud keberadaan syariat, dan maksud keberadaan syariat bagi hamba ada 5, diantaranya: (1) untuk menjaga agama mereka, (2) untuk menjaga jiwa mereka, (3) untuk menjaga akal mereka, (4) untuk menjaga keturunan/nasab mereka, (5) untuk menjaga harta mereka. Maka setiap apa saja yang mengandung penjagaan terhadap 5 dasar pokok ini, itulah mashlahat, dan setiap yang menjadikan luputnya 5 hal tadi, dialah mafsadat, menangkal keberadaan mafsadat itu menjadi mashlahat”. (al-Mustashfa juz:1 hal:174)

Diantara sampel aturan syariat untuk menjaga agama adalah adanya aturan jihad melawan orang kafir, dihukum matinya seorang yang murtad, dihukum matinya para penyihir, ini semua demi menjaga keutuhan agama, adapun contoh upaya menjaga jiwa adalah adanya aturan qishos, aturan potong tangan untuk menjaga harta, aturan cambuk atau juga rajam untuk menjaga keturunan/nasab, juga hukuman had cambuk bagi peminum khomr.

Keberadaan beberapa contoh hukum dan aturan di atas, tidak lain dan tidak bukan tujuannya adalah untuk kemaslahatan manusia itu sendiri, jadi jika kemudian ada yang malah bertindak berlawanan dengan aturan di atas, maka sejatinya dia tidak sedang menarik mashlahat, justru dia sedang menarik mafsadat.

Dalam sudut lain, para ulama membagi mashlahat ditinjau dari sisi mendapat pengakuan oleh syariat ataukah tidaknya, menjadi 3 bagian yaitu:

1. Mashlahat Hakikiyah: yaitu maslahat yang diakui dan dibenarkan oleh nash, dipersaksikan oleh nash al-Quran maupun hadist sahih bahwa di dalamnya terkandung maslahat.

contoh dari bagian pertama ini adalah sebagaimana pernah disinggung sebelumnya, seperti adanya aturan jihad, had zina, had mencuri, had meminum khomr, qishos, dll.

2. Kedua adalah Mashlahat Mulghoh/ Maslahat yang terhapus (tidak teranggap): yaitu segala sesuatu yang dianggap sebagai mashlahat, namun syariat menghapuskannya dan mempersaksikan bahwa hal tersebut sejatinya adalah batil.

Di mata sebagian orang dia kira ini adalah sebuah mashlahat, padahal sebaliknya, justru itu adalah sebuah mafsadat, karena sesuatu yang ia anggap maslahat secara jelas justru bertentangan dengan nash al-Quran atau hadist.

contohnya: Sebagian orang yang membolehkan riba/bunga bank dengan dalih mashlahat kebutuhan ekonomi, atau penghapusan hukum-hukum had, pelarangan jilbab, poligami, penyetaraan gender dengan tujuan mashlahat agar islam mempunyai image yang bagus di mata barat, atau seperti pelegalan/perizinan produksi miras dengan dalih pewujudan mashlahat agar tidak ada khomr palsu atau illegal, dll.

Ini semua adalah anggapan-anggapan kosong yang katanya akan mewujudkan kemashlahatan, padahal kemungkinan besar ini justru adalah bisikan syetan yang tidak diragukan lagi bahwa  semuanya menabrak norma syariat, menjadikannya bukan mashlahat lagi, namun justru mafsadat yang besar.

3. Ketiga Mashlahat Mursalah: Yaitu sesuatu yang didiamkan oleh syariat, tidak dikatakan batil, juga tidak diakui secara tegas oleh nash tertentu.

Contoh dari bagian ini seperti: Penyatuan mushaf al-Quran, pencatatan akad nikah secara resmi, pembuatan rambu-rambu dan norma lalu lintas, dll.

Semoga dengan bacaan ringkas tentang “mashlahat” ini, kita bisa membedakan mana mashlahat yang benar benar mashlahat, dan mana mashlahat yang sejatinya mafsadat. wallahu a’lam.
Ust setia Setiawan 
https://www.facebook.com/1719921258/posts/10207997458410518/

JIMAT-JIMAT DUKUN VERSI ILMU PUTIH

JIMAT-JIMAT DUKUN VERSI ILMU PUTIH

 Jaljalut
Quantum, Ilmu Mahkota Ashabul Kahfi, Tasbih Karomah, 
Minyak Syamsyiah, Minyak Yasinan Akbar dan Minyak Tahlilan
Kubro, Batu Raja Sulaiman, Rompi Rijalullah, Batu Umroh,
Dzikir Rejeki Sulaiman, Uang Khadam Karomah, Asma 
Mahabbah Akbar, Gelang Tangan Karomah, Crem Yusufa, 
Sabuk Keramat Asma'ul Husna, Sabuk Hujabul ‘Adzom, Susuk
Hikmah, Hijab Poligami, Rajah Ghaib Anti Selingkuh, Minyak
Asihan al-Maunah, Uang Rajah bil Fulus, Mahkota Sayyidina
Ali, Ilmu Hikmah Nurul Qolbi, Air Suci Sunan Kalijogo,
Air Karomah, Minyak Wangi Asmaul Husna, Keris Nabi 
Adam, al-Qur`an Istambul, Menikah dengan Jin Muslim, dan 
lain-lain
Ust Zaenal Abidin 
https://www.facebook.com/100053687744419/posts/243071630825760

Sabtu, 27 Februari 2021

TERCELANYA MENCELA SALAF Syaikh Sholih Al Fauzan hafizhohulloh berkata :''Tidak boleh mencela salaf dalam hal ilmu, amal dan jihad mereka. Tidaklah mencela mereka melainkan orang yang dalam hatinya ada syak dan keraguan karena nifaq (kemunafikan).''

TERCELANYA MENCELA SALAF 

Syaikh Sholih Al Fauzan hafizhohulloh berkata :
''Tidak boleh mencela salaf dalam hal ilmu, amal dan jihad mereka. Tidaklah mencela mereka melainkan orang yang dalam hatinya ada syak dan keraguan karena nifaq (kemunafikan).''

(Sumber Syarh kitab Al fitan wal hawadits. halaman 47)
Ust Enggar suprantara 

Hebatnya, orang yang berupaya untuk kehidupan akhirat; akan menjadi nyaman kehidupannya di dunia. Sedang yang hanya mencari dunia; menjadi sempit dunia dan akhiratnya (sekaligus).” (Tafsir Al Baqarah, III/23)

Pencari akhirat akan nyaman hidupnya

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menjelaskan :

والعجيب أن من طلب عيش الآخرة طاب له عيش الدنيا؛ ومن طلب عيش الدنيا ضاعت عليه الدنيا والآخرة

“Hebatnya, orang yang berupaya untuk kehidupan akhirat; akan menjadi nyaman kehidupannya di dunia. Sedang yang hanya mencari dunia; menjadi sempit dunia dan akhiratnya (sekaligus).” (Tafsir Al Baqarah, III/23)
Ust Yahya Sigit 

Memberi bingkisan atau amplop kepada guru ataupun ustaz, sebaiknya tidak dengan istilah “Mukafaah

Memberi bingkisan atau amplop kepada guru ataupun ustaz, sebaiknya tidak dengan istilah “Mukafaah”

Sebab mukafaah mengesankan makna membalas dengan yang sama dan setimpal. 

مُكافأة -> مقابلة المعروف بمثله

Padahal ilmu yang diberikan guru dan ustaz tak sebanding dengan apapun balasan dari kita.

Dari ilmu yang guru kita berikan, pasti ada berbagai kerepotan yang berada di balik layar.

> Membaca dan mempelajari materi yang akan disampaikan kepada murid

> Menata alur materi dan mencarikan sisipan faedah-faedah tambahan

> Belum lagi ada WAKTU guru kita yang TERSITA, lantaran terpakai untuk mempersiapkan materi pelajaran. 

Mungkin saja waktu tersebut sebenarnya untuk istirahat badannya, atau waktu mencari nafkah ataupun quality time dengan keluarga tercinta.

Pesan pentingnya adalah :
> Lebih disarankan memakai istilah “hadiah” saja*.
> Sejatinya guru tak berharap balasan apapun dari muridnya, kitalah sebagai murid yang harus lebih peka.
> Sayangi dan muliakan guru kita.

Semoga Allah jaga kita dan guru-guru kita 🌱

*Seutas faedah dari sowan ke tempat Ustaz Aris Munandar kemarin

—kak Erlan

Wahai hamba-hambaKu, kalian seluruhnya lapar kecuali yang Aku berikan makanan kepadanya, maka mintalah makanan kepadaku niscaya Aku akan berikan kepada kalian.” (HR Muslim no 2577)

Ibnu Abbaas radhiallahu ‘anhumaa berkata :

سَارَ مُوْسَى مِنْ مِصْرَ إِلَى مَدْيَنَ، لَيْسَ لَهُ طَعَامٌ إِلاَّ الْبَقْلَ وَوَرَقَ الشَّجَرِ، وَكَانَ حَافِيًا فَمَا وَصَلَ مَدْيَنَ حَتَّى سَقَطَتْ نَعْلُ قَدَمِهِ. وَجَلَسَ فِي الظَّلِّ وَهُوَ صَفْوَةُ اللهِ مِنْ خَلْقِهِ، وَإِنَّ بَطْنَهُ لاَصِقٌ بِظَهْرِهِ مِن الْجُوْعِ…وَإِنَّهُ لَمُحْتَاجٌ إِلَى شَقِّ تَمْرَةٍ

“Nabi Musa berjalan dari negeri Mesir menuju negeri Madyan, ia tidak memiliki makanan kecuali mentimun dan daun-daun pohon. Ia tidak memakai alas kaki, karena tatkala sampai di negeri Madyan sendalnya putus. Lalu ia duduk dibawah rindangan pohon –padahal ia adalah orang yang dipilih Allah- dan perutnya telah menempel dengan punggungnya karena saking laparnya,… Dan sesungguhnya ia sangat membutuhkan sepenggal butir kurma” (Tafsir Ibnu Katsir 6/227)

Lihatlah Nabi Musa ‘alaihis salam dengan tanpa ragu-ragu memohon dan berdoa kepada Allah karena kelaparan. Bukankah dalam hadits qudsi Allah berfirman :

يَا عِبَادِي! كُلُّكُمْ جَائِعٌ إِلاَّ مَنْ أَطْعَمْتُهُ؛ فَاسْتَطْعِمُوْنِي أُطْعِمْكُمْ.
“Wahai hamba-hambaKu, kalian seluruhnya lapar kecuali yang Aku berikan makanan kepadanya, maka mintalah makanan kepadaku niscaya Aku akan berikan kepada kalian.” (HR Muslim no 2577)

As-Syaikh As-Si’di berkata ;
استِحْبَابُ الدُّعَاءِ بِتَبْيِيْنِ الْحَالِ وَشَرْحِهَا، وَلَوْ كَانَ اللّهُ عَالِمًا لَهَا، لِأَنَّهُ تَعَالَى، يُحِبُّ تَضَرُّعَ عَبْدِهِ وَإِظْهَارَ ذُلِّهِ وَمَسْكَنَتِهِ
“Disunnahkan berdoa dengan menjelaskan kondisi kesulitan yang dihadapi, meskipun Allah mengetahui kondisi tersebut, karena Allah ta’aala menyukai perendahan hamba dan sang hamba yang menunjukkan kehinaan dan kelemahannya.” (Taisiir Al-Kariim Ar-Rahmaan hal 618)

Baca lebih banyak di: https://firanda.com/641-berkeluh-kesahlah-hanya-kepada-allah.html


KEUTAMAAN AMALAN YANG SELAMAT DARI RIYA' DAN SUM'AH

KEUTAMAAN AMALAN YANG SELAMAT DARI RIYA' DAN SUM'AH

Ibnu Mubarak rahimahulloh berkata :
'' Barangsiapa yang menghendaki untuk melihat Wajah sang penciptanya, maka hendaklah dia beramal dengan amalan yang sholih dan janganlah dia mengkabarkan amalan tersebut kepada seorangpun.''

(Al Lalika-iy  3/235)
Ust Enggar suprantara 

KHAWARIJ#TERORIS_شر_الخلقBerkata Imam Wahb bin Munabbih rahimahullah ‎(W. 110 ‏H) -tentang Khawarij- :

#KHAWARIJ
#TERORIS_شر_الخلق

Berkata Imam Wahb bin Munabbih rahimahullah (W. 110 H) -tentang Khawarij- :

احْذَرُوا أَيُّهَا الأَحْدَاثُ الأغْمَارُ هَؤَلَاءِ الحَرُورَاء! لَا يُدخِلُوكُمْ فِي رَأْيِهِمْ المُخَالِفِ، فَإِنَّهُمْ عُرَّةٌ لِهَذِه الأُمَّةِ؛ ..

وَلَو أَمْكَنَ اللَّه الخَوَارِجَ مِنْ رَأْيهِمْ لَفَسَدَتِ الأَرْضُ وَقُطِعَتْ السُبُلُ وَقُطِعَ الحَجُّ عَن بَيْتِ اللَّهِ الحَرَامِ

"Hati-hatilah wahai para pemuda dari kaum Harura' -Khawarij-,! Jangan sampai mereka menjerumuskan kalian ke dalam pemikiran ideologi mereka yang sesat. Sesungguhnya mereka seperti kudis di tubuh umat ini.

Jikalau Allah memberikan kekuasaan kepada kaum Khawarij untuk melaksanakan pemikiran ideologi mereka niscaya rusaklah dunia, jalanan-jalan akan disabotase, dan perjalanan ibadah haji ke baitullah juga akan terhambat". (Tahdzib Al Kamal 31/154 Al Mizzi, Tarikh Dimasyq 63/383 Ibnu Asakir).

📖----------------
حفظني الله وإياكم وبلادنا من شرور الخوارج 
وأفراخهم،
Ust Muhammad Alif lc

Jumat, 26 Februari 2021

imam ibnu katsir sendiri mengatakan bahwa al gunyah ialah kitab syaikh abdul qodir jilani rh yang banyak kebaikan di dalamnya walau di dalamnya banyak hadist doif dan maudu' . Bidayah wa nihayah juz 12 hal 235 .

 imam ibnu katsir sendiri mengatakan bahwa al gunyah ialah kitab syaikh abdul qodir jilani rh yang banyak kebaikan di dalamnya walau di dalamnya banyak hadist doif dan maudu' . Bidayah wa nihayah juz 12 hal 235 .
Ust atori Husen

kitab Algunyah ialah jelas bahwa itu kitab syaikh abdul qodir jilani ‎رحمه الله ‏bahkan imam adzahabi sendiri menukil perkataan beliau berkaitan Allah istawa di atas Arasy dalam kitab beliau AL ULUW JIZ ‎2 ‏hal ‎1370.

Ada pun kitab Algunyah ialah jelas bahwa itu kitab syaikh abdul qodir jilani رحمه الله bahkan imam adzahabi sendiri menukil perkataan beliau berkaitan Allah istawa di atas Arasy dalam kitab beliau AL ULUW JIZ 2 hal 1370.
Ust atori Husen

kitab assunnah wa arrod ala jahmiyyah imam abdullah bin ahmad bin hanbal

kitab assunnah wa arrod ala jahmiyyah imam abdullah bin ahmad bn hanbal rhum. Hal 69 sampai sepuasnya
Ust atori Husen

Alquran adalah kalamullah kholqu afaalil ibad imam bukhori di bab pertama



Al quran adalah kalamullah kholqu afaalil ibad imam bukhori di bab pertama
Ust atori Husen 

alquran yang di hafal di hati2 mumin ialah kalamullah Haqiqi.. baca ni asysyariah hal 74 imam al ajurri wafat th 360 H

dalilnya secara lengkap bahwa alquran yang di hafal di hati2 mumin ialah kalamullah Haqiqi.. baca ni asysyariah hal 74 imam al ajurri wafat th 360 H
Ust atori Husen

baca kitab usulul itiqod ahli sunnah imam allalikai asysyafii juz 2 hal 330 ..alquran yang kamu baca itu pak kalamullah haqiqi.beliau wafat th 418 H

Atau baca kitab usulul itiqod ahli sunnah imam allalikai asysyafii juz 2 hal 330 ..alquran yang kamu baca itu pak kalamullah haqiqi.beliau wafat th 418 H
Ust atori Husen

syaik islam abdul qodir jailini rh mengatakan Alquran itu kalamullah haqiqi lafad atau hurufnya.al gunyah hal 75 di bab fi wasfi al quranil karim

Ini syaik islam abdul qodir jailini rh mengatakan Alquran itu kalamullah haqiqi lafad atau hurufnya.al gunyah hal 75  di bab fi wasfi al quranil karim 
Ust stori husen

bantahan dari ibnu hajar asqolani terhadap asyairah

Ibnu Sina monggo di simak perkataan ibnu hajar bantahan beliau atas pokok aqidah Asyairoh yaitu dalil a'rod yaitu hal pertama yang wajib di ketahui oleh org mukallaf. Beliau bantah habis2an aqidah ini..dan beliau menukil perkataan dedengkot ULAMA ASYAIROH yaitu abu jafar assamaniy bahwa DALIL AROD yg jdi kebanggaan asyariyyah ialah BAGIAN dari peninggalan atau keloningan dari MUTAZILLAH. Di mana sebagian besar ulama asyari mengatakan tdak sah KEIMANAN seseorang kalau tidak menguasai dalil arod. Makanya imam ibnu hajar mengatakan di sana "SORGA HANYA DI HUNI OLEH SEGELINTIR ASYARIYYAY". fathul bari juz 13 hal 447.
Ust stori Husen 
Asyari mengkloning aqidah mutazillah atau banyak peninggalan mutazillah dalam aqidah asyariyyah. Itu kata ibnu hajar.fathul bari juz 13 hal 447

📝الإمام أبو سعيد عثمان بن سعيد الدارمي ‏📝Imam Abu Sa'id Utsman bin Sa'id Ad-Darimiy ‎

📝الإمام أبو سعيد عثمان بن سعيد الدارمي 
📝Imam Abu Sa'id Utsman bin Sa'id Ad-Darimiy 

(Part 1: Mengenal Imam Utsman Ad-Darimiy) 

   Imam Utsman bin Sa'id Ad-Darimiy mari kita sedikit mengenal tentang beliau.

   Imam Tajud-Din Abdul-Wahhab As-Subkiy Asy-Syafi'iy Al-Asy'ariy dalam "Thabaqatusy-Syafi'iyyah Al-Kubra: juz 2/ hal. 304-306“, menyebutkan tentang biografi Imam Utsman bin Sa'id Ad-Darimiy, beliau berkata :

محدث هراة وأحد الأعلام الثقات... قال العبادي : الإمام في الحديث والفقه، أخذ الأدب عن ابن الأعرابي، والفقه عن البويطي، والحديث عن يحيى بن معين.
قلت (السبكي) : كان الدارمي واسع الرحلة طوف الأقاليم ولقي الكبار، سمع أبا اليمان الحمصي ويحيى الوحاظي وحيوة بن شريح بحمص، وسعيد بن أبي مريم وعبد الغفار بن داود الحراني، ونعيم بن حماد بمصر، وهشام بن عمار بدمشق.

   Ahli Hadits dari kota Harah dan salah seorang ulama yang tsiqah. Al-Abbadiy berkata : Beliau adalah imam dalam Hadits dan Fiqh, belajar Adab Arab dari Ibnul-A'rabiy, belajar Fiqh dari Al-Buwaithiy (murid Imam Asy-Syafi'iy) dan belajar Hadits dari Yahya bin Ma'in.
Aku (As-Subkiy) berkata : Ad-Darimiy luas rihlah nya dan mengelilingi negeri-negeri dan bertemu para ulama besar, ia mendengar dan belajar dari Abul-Yaman Al-Hismshiy, Yahya Al-Wuhazhiy dan Haywah bin Syuraih di kota Himsh. Belajar dari Sa'id bin Abi Maryam, Abdul-Ghaffar bin Dawud Al-Harraniy dan Nu'aim bin Hammad di Mesir. Belajar dari Hisyam bin 'Ammar di Damaskus.

ومن مشايخه في الحديث أحمد بن حنبل وعلي بن المديني وإسحاق بن راهويه ويحيى بن معين وشيخه في الفقه البويطي.

   Di antara Masyaikh nya dalam Ilmu Hadits adalah Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Ali Ibnul-Madiniy, Imam Ishaq bin Rahawih dan Imam Yahya bin Ma'in. Dan Syaikh nya dalam Fiqh adalah Imam Al-Buwaithiy.

للدارمي كتاب في الرد على الجهمية وكتاب في الرد على بشر المريسي ومسند كبير. وهو الذي قام على محمد بن كرّام الذي تنسب إليه الكرامية وطردوه عن هراة. وكان من خبر ابن كرّام هذا، وهو شيخ سجستاني مجسّم أنه سمع يسيرا من الحديث ونشأ بسجستان ثم دخل خراسان وأكثر الاختلاف إلى أحمد بن حرب الزاهد ثم جاور مكة خمس سنين ثم ورد نيسابور وانصرف منها إلى سجستان وباع ما كان يملكه وعاد إلى نيسابور وباح بالتجسيم.

   As-Subkiy melanjutkan : "Ad-Daarimiy memiliki kitab" Ar-Radd alal Jahmiyyah ", kitab "Ar-Radd ala Bisyr Al-Marisiy" dan "Musnad Kabir. Dan dia lah yang melawan Muhammad bin Karram yang firqah dinisbatkan kepadanya lalu manusia mengusirnya dari kota Harah.

   Di antara kisah Muhammad bin Karram ini, ia adalah syaikh dari Sijistan MUJASSIM, ia mendengar sedikit hadits dan tumbuh di Sijistan, kemudian masuk ke daerah Khurasan dan sering mendatangi majlis Ahmad bin Harb Az-Zahid. Kemudian ia tinggal di Mekkah selama 5 tahun, lalu memasuki kota Naisabur, lalu pergi dari Naisabur ke Sijistan dan menjual semua harta yang ia miliki disana dan kembali ke Naisabur dan menyebarkan pemahaman TAJSIM...

(Thabaqatusy-Syafi'iyyah Al-Kubra : 2/304 - 306)

   Lalu Imam As-Subkiy lanjut mengkisahkan tentang Muhammad bin Karram ini, baik dari kalam beliau dan nukilan dari Imam Al-Hakim dll. Kalaulah ingin menyematkan tuduhan tajsim maka ini adalah waktu dan posisi yang tepat bagi As-Subkiy, namun bolak-balik alfaqir baca sematan tajsim hanya ada pada Muhammad bin Karram, tidak pada Imam Utsman bin Sa'id Ad-Darimiy. Tidak pula ada komentar pedas dari As-Subkiy terhadap kitab-kitab Imam Ad-Darimiy. 

   Mari kita singgung sedikit tentang kitab beliau, sebenarnya beliau memiliki banyak karya, namun karyanya yang bikin sebagian manusia 'kepanasan' adalah kitab "Naqdh Utsman bin Sa'id Ad-Darimiy ala Bisyr Al-Marisiy Al-'Aniid fima iftara' alallahi fit-Tauhid". 

Imam Utsman bin Sa'id Ad-Darimiy berkata di muqaddimah kitab tersebut:

"Ada seseorang di antara kalian (orang di zaman beliau) yang membantah mazhab kami (Ulama Ahlul-Hadits) dalam mengingkari firqah Jahmiyyah, bahkan ada yang maju di antara mereka (pembela Jahmiyyah) yang membatalkan apa yang kami riwayatkan dari Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan dari para Sahabatnya hanya dengan penafsiran-penafsiran orang sesat Al-Marisiy, Bisyr bin Ghiyats Al-Jahmiy.
... Orang ini (di zaman beliau) berpegang dengan kalam Bisyr, orang yang dikenal dengan sebutan yang buruk di tengah kaum muslimin, tersingkap kesesatannya di setiap kota. (Oleh karena itu beliau mengarang kitabnya berdasarkan kalam Bisyr) agar lebih memudahkan bagi kami terhadap orang yang membantah ini dan lebih mengena di hati mereka untuk menerima kebenaran.

   Orang yang membantah ini dalam kitabnya menyembunyikan nama Bisyr dan memang patut ia seperti itu dan ia menyebarkannya kepada manusia secara sembunyi (mazhab Bisyr tsb) sehingga tidak ada yang menyadarinya kecuali orang-orang yang memiliki keilmuan, walaupun kadang orang ini kadang menyebut nama "Al-Marisiy" secara jelas... Dan cukuplah kerugian bagi seseorang jika imam nya dalam mentauhidkan Allah adalah Bisyr Al-Marisiy, orang yang menyimpang dalam Bab Asma Allah, pendusta lagi penafi Sifat-sifat Allah dan seorang jahmiy."

(Muqaddimah Naqdh Utsman bin Sa'id Ad-Darimiy alal-Marisiy Al-'Aniid fima iftara alallahi minat-Tauhid: hal. 41)

   Demikian kutipan kalam beliau dalam muqaddimah kitabnya tersebut.

   Pada hakikatnya, sebenarnya Imam Ad-Darimiy tidak punya masalah dengan Asya'irah, Maturidiyyah ataupun firqah-firqah yang baru lahir setelah tahun 300 H, bagaimana mungkin beliau punya masalah dengan mereka sedangkan beliau wafat tahun 280 H sedangkan Imam Abul-Hasan Al-Asy'ariy tahun segitu masih bergumul dengan aqidah Mu'tazilah dan belum mematenkan aqidah Asya'irah versi "Al-Luma' yang lebih diagungkan oleh Asya'irah atau versi kitab "Al-Ibanah" yang lebih dihormati oleh Atsariyyah dan beliau wafat tahun 324 H, dan belumlah pula menyebar mazhab beliau. 

   Lantas mengapa Imam Ad-Darimiy selalu jadi tujuan cacian, tuduhan tajsim dan semacamnya? Barangkali alasannya adalah sebagaimana yang diungkapkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam "Al-Hamawiyyah" :

"Takwil-takwil yang ada pada hari ini, seperti kebanyakan takwil yang disebutkan oleh Ibnu Furak dalam kitabnya "At-Ta'wilaat" dan (takwil-takwil) yang disebutkan oleh Abu Abdillah Muhammad bin Umar Ar-Raziy dalam kitabnya "Ta'siisut-Taqdiis" dan takwil-takwil yang banyak tersebut yang juga ada pada Abu 'Ali Al-Jubba'iy, Abdul-Jabbar Al-Hamdaniy, Abul-Hasan Al-Bashriy, Abul-Wafa Ibnu Aqil (Al-Hanbaliy), Abu Hamid Al-Ghazaliy dan yang selain mereka PADA HAKIKATNYA ITU ADALAH TAKWIL-TAKWIL BISYR AL-MARISIY yang ia sebutkan dalam kitabnya. Walaupun nyatanya ada pada sebagian kalam ulama yang telah disebutkan tadi bantahan kepada takwil-takwil dan mereka (para ulama) masih memiliki kalam yang bagus pada ilmu-ilmu yang lain".

(Ar-Risalah Al-Hamawiyyah Al-Kubra: hal. 35, cet Darul-Atsar)

   Jadi alasannya adalah : Bantahan Imam Ad-Darimiy dalam "Naqdh" nya yang sebenarnya tertuju kepada takwilan-takwilan Bisyr Al-Marisiy Al-Jahmiy dan pengikutnya di zaman beliau (sekitar tahun 260-280 H) ternyata mengena juga kepada generasi setelah Imam Ad-Darimiy yang juga mengadopsi takwilan yang sama terhadap dalil-dalil Sifat Allah, seperti sebagian nama yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, Wallahu a'lam.

  Sebenarnya alfaqir agak males ya bahas beginian dan sebetulnya lebih bermanfaat bagi yang Atsariyyah silakan pelajari kitab-kitab Aqidah Atsariyyah terutama yang genre "As-Sunnah" dan "Ar-Radd alal Jahmiyyah" namun hindari ucapan-ucapan mubalaghah yang itu tidak terkandung dalam atsar, seperti sebagian ungkapan Imam Ad-Darimiy atau ungkapan Imam Ibnu Khuzaimah ketika masuk tafshil Shawt (Suara) Allah bahkan tafsir Hadits penciptaan Nabi Adam عليه السلام.
  
  Bagi yang Asya'irah hendaknya anda tidak perlu sensi ke Imam Ad-Darimiy, toh sebenarnya beliau sedang tidak bantah Asya'irah, namun ada baiknya coba silakan gali lagi kutub Asya'irah, kitab Imam Abul Hasan Al-Asy'ariy "Al-Ibanah" dan lainnya serta kitab "Al-Inshaf" Al-Baqillaniy apakah betul sama dengan versi "Ta'wil-Mukhtaliful-Hadits" nya Ibnu Furak lalu baca "Ar-Radd alal Jahmiyyah" Imam Ad-Darimiy dan "Naqdh" nya, apakah mengena ke Asya'irah era awal atau era mutaakhirin? Jika mengena kiranya mengapa demikian? Apakah karena Imam Ad-Darimiy yang sesat atau karena sebagian aqidah Asya'irah memang adopsi dari pemikiran Bisyr Al-Marisiy?

   Kalaulah Ad-Darimiy sesat, semestinya ada nukilan dari para Imam Salaf era tahun 260-280 H, mustahil ada orang sesat keliling ke majlis Imam Ahmad bin Hanbal, Yahya bin Ma'in bahkan jadi rawi aqwalnya, Ishaq bin Rahawih dan para Imam Hadits besar lainnya, tapi tidak ada yang komen sesat satu pun dari Imam terdahulu, jika seperti ini maka ini adalah kelalaian yang parah dalam Ilmu Jarh wa Ta'dil yang dilakukan oleh para Imam Salaf terdahulu.
Ust varian Ghani harima 
https://www.facebook.com/100005995935102/posts/1539579169585266/

Rifqan Ya Ahlassunnah ?!? ::.

.:: Rifqan Ya Ahlassunnah ?!? ::.

Sesungguhnya pondasi pokok yang wajib lagi harus dilakukan oleh setiap orang yang berbicara dalam masalah bantahan dan kritikan adalah hendaknya ucapan yang dia lontarkan terukur serta obyektif. Sesuai dengan kadar realita yang ada tidak boleh ditambah dan dikurangi.

Al-Khatib Al-Baghdadi meriwayatkan di dalam kitab Al-Jami' Li Akhlaqirrawi Wa Adabis Sami' 2/300. Dan dengan jalur beliau Ibnu Asakir meriwayatkan di dalam Tarikh Dimasyq : 35/365, dari Imam Yahya bin Ma'in ucapan beliau :

"Sesungguhnya kita mencela satu kaum, sedangkan mereka barangkali saja telah menjejakkan kaki mereka di syurga sejak dua ratus tahun lamanya." 

Maka menjadi keharusan yang wajib adalah membedakan antara kemaslahatan membantah dari satu sisi. Dengan sikap extrim, sikap keras, sikap melampaui batas didalam membantah terhadap orang yang dibantah dan dikritik dari sisi yang lain. 

Maka orang yang kita gelari sebagai ; Orang sesat

Orang Mubtadi' (Ahli bid'ah)

Orang yang yang menyimpang,

Kita hanya boleh menggelarinya dengan sesuatu yang dizinkan oleh sifat-sifat syariat yang mulia, serta hukum-hukum agama yang hanif.  

Bukan menggelari orang berdasarkan dikte dari keinginan jiwa kita. Atau dengan niat yang telah tercampur dengan keinginan jiwa tersebut. Atau menggelari dengan berdasarkan hawa nafsu kita. 
Karena seorang mukmin tidak akan pernah bisa membuat puas egoisme pribadinya. 

Ini semua adalah merupakan inti sari dari arahan Ustadz kami, Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz di dalam kitab Majmu' Fatawa ; 7/313 dari ucapan beliau saat beliau menjelaskan sifat dari bantahan dan kritikan ;

"Hendaknya kritikan dan bantahan itu disampaikan dengan ungkapan yang paling baik serta isyarat yang paling lembut. 

Dengan tanpa disertai serangan, celaan, atau kezaliman dalam ucapan yang bisa mengakibatkan orang menolak kebenaran atau berpaling darinya.

Dan tanpa disertai upaya merendahkan martabat atau menuduh niat orang lain atau menambah ucapan yang tidak diperbolehkan.”

Imam Ibnul Jauzi berkata di dalam kitab Talbis Iblis dalam rangka memperingatkan :

“Termasuk talbis iblis terhadap Ahli Hadits adalah, saling mencela satu sama lain untuk mencari kepuasan diri. Dan mereka mengeluarkan serta mengemas perbuatan itu sebagai Jarh Wat Ta’dil yang digunakan oleh para pendahulu umat ini untuk membela syariat. Dan Allah maha mengetahui maksud-maksud hati.

Dalil akan buruknya maksud mereka adalah sikap diamnya mereka terhadap penyimpangan yang dilakukan oleh murid mereka. Tidak seperti ini sikap para pendahulu umat, adalah Ali Al-Madini pernah meriwayatkan dari ayahnya dan ayahnya seorang rawi yang dha’if/ lemah, beliau lantas berkata ; Dan di dalam hadits nya Syaikh, terdapat kelemahan yang ada padanya.”

Syaikh Ubaid Al-Jabiri -waffaqahul maula- menyatakan di dalam kitab “Ushul Wa Qawaid Fi Manhaj Salafi” ;

“Apabila orang yang menyimpang ini ushulnya sunnah, dakwahnya sunnah dan semua yang datang dari dia merupakan sunnah. Maka kesalahannya dibantah dan tidak boleh ditelisik-telisik ketergelincirannya, dan harus dijaga kehormatannya.

Namun jika ia merupakan orang ahli bid’ah yang sesat, tidak mengetahui kadar sunnah dan tidak menjadikan sunnah sebagai pondasi. Ia membangun pondasinya di atas kesesatan. 

Maka orang seperti ini dibantah seperti layaknya membantah ahli bid’ah yang sesat. Dihadapi dengan Zajr, Ighladz serta tahdzir. Kecuali jika mengakibatkan munculnya kerusakan yang lebih besar dari diberlakukannya tahdzir ini.”

Berdasarkan hal itu maka, ungkapan yang dikatakan pada saat membantah bahwa si fulan lebih membahayakan dakwah dibandingkan Iblis. Fulan adalah manusia paling busuk yang ada di muka bumi. Serta ungkapan-ungkapan lain yang menyerupai ungkapan keras seperti ini wajib untuk dijauhi, dan berhati-hati darinya serta mencukupkan diri dengan kadar yang seharusnya dengan tanpa melampaui batas dan tanpa berbuat zalim.

Dan jika ada seseorang berdalil dengan sebagian atsar salaf dan nukilan salaf untuk melegalkan ungkapan ini, maka ini tidak bisa diterima sama sekali. 

Jika cara berdalil seperti ini dimaksudkan untuk membangun ta’shil, maka yang wajib dilakukan adalah mengambalikan kepada apa yang diucapkan oleh Syaikh kami Al-Imam Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah di sebagian Taujihat beliau, dan beliau adalah beliau dengan segala kepakaran beliau di dalam Ta’shil serta Tafshil ;

“Atsar-atsar salafiyah itu jika tidak bertebaran secara banyak dan mutawatir, maka tidak selayaknya mengambil sikap sebagian personal dari sekian banyak personal salaf itu sebagai sebuah manhaj.

Manhaj seperti ini menyelisihi apa yang telah maklum dari salaf, bahwasanya seorang muslim tidak keluar dari ruang lingkup Islam hanya karena satu maksiat, bid’ah ataupun dosa yang ia lakukan.

Apabila kita mendapati sesuatu (atsar atau nukilan salaf-pent) yang menyelisihi kaidah ini maka kita melakukan ta’wil. Kemudian diambil kesimpulan bahwa hal tersebut merupakan satu peringatan dan bukan sebagai sebuah aqidah.”

Aku katakan (Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi) ; iya, jika didapatkan ungkapan-ungkapan keras seperti itu, atau yang mirip dengannya dari sebagian salaf. Maka hal tersebut menyelisihi pokok yang diamalkan kaum salaf berupa sikap lemah lembut.

Mengambil sesuatu yang menyelisihi pondasi pokok lantas dijadikan sebagai sebuah pondasi, itu adalah sebuah kekeliruan yang parah. Belum lagi efek buruk yang ditimbulkan oleh ungkapan-ungkapan keras seperti ini yang akan menimpa dakwah salafiyah ini dan para pengusungnya. 

✍🏻 Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Al-Halabi Al-Atsari-

📚(Manhaj Salafus Shalih Fi Ushulin Naqdi Wal Jarhi Wan Nasho’ih : 61-65).
Di share oleh ust Abul Aswad Al bayaty

Disyari'atkan berdoa di waktu antara dua khutbah Jum'at dengan mengangkat kedua tangan, ini adalah diantara waktu - waktu utama dikabulkan doa.

Disyari'atkan berdoa di waktu antara dua khutbah Jum'at dengan mengangkat kedua tangan, ini adalah diantara waktu - waktu utama dikabulkan doa.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin Rahimahullahu ditanya tentang hukum mengangkat kedua tangan ketika berdoa di waktu antara dua khutbah Jum'at, maka beliau menjawab:
"disyariatkan, dan saya melakukannya jika saya tidak menyampaikan khutbah"

*Prof Dr Syeikh Sa'ad Al Khatslan Hafizhahullahu
Di share oleh ust noviyardi Amarullah 

Qashidah Ha'iyah karya Imam Abu Bakr ibn Abi Dawud rahimahullah tentang aqidah/sunnah sudah masyhur dikenal di penjuru dunia Islam. Namun yg unik adalah silsilah sanad yg dimiliki oleh para ulama India yg Deobandi maupun Ahli Hadits yg ternyata memiliki silsilah sanad ha'iyah dengan musalsal dengan sama'/qiroat pada kebanyakan rowinya, tersambung sampai naskah yg dipegang Imam Ibn Athor (murid Imam Nawawi), yg disambungkan oleh Ibn Athor dengan silsilah sama' juga sampai Imam Ibn Abi Dawud. Ini artinya qasidah ini cukup populer dikalangan mereka sampai berabad-abad lamanya

Qashidah Ha'iyah karya Imam Abu Bakr ibn Abi Dawud rahimahullah tentang aqidah/sunnah sudah masyhur dikenal di penjuru dunia Islam. Namun yg unik adalah silsilah sanad yg dimiliki oleh para ulama India yg Deobandi maupun Ahli Hadits yg ternyata memiliki silsilah sanad ha'iyah dengan musalsal dengan sama'/qiroat pada kebanyakan rowinya, tersambung sampai naskah yg dipegang Imam Ibn Athor (murid Imam Nawawi), yg disambungkan oleh Ibn Athor dengan silsilah sama' juga sampai Imam Ibn Abi Dawud. Ini artinya qasidah ini cukup populer dikalangan mereka sampai berabad-abad lamanya. 

Lalu Imam Ibn Abi Dawud berkata diakhir Qashidahnya yg kurang lebih artinya: "Ini aqidah saya, aqidah bapak saya juga (Imam Abu Dawud), juga Imam Ahmad, dan aqidah para ulama lain yg saya jumpai dan yg tidak saya jumpai namun kabarnya sampai kepada saya, barangsiapa yg menyampaikan aqidah lain selain ini, maka dia pendusta".

#just_hanabilah
Ust rikrik Aulia Rahman

Para ulama biasa menulis Thibaq, bisa disimak penjelasan al-Allamah Abdul Hay al-Kattani terkait thibaq ini dalam salah satu kitabnya, intinya catatan masmu'at para ulama dari guru-gurunya. Thibaq sering ditulis diakhir atau diawal kitab yang dibaca, kadang juga dipisahkan tersendiri seperti buku harian rihlah menuntut ilmu. Kadang juga naskahnya diwariskan dengan munawalah atau disalin dengan tetap mempertahankan catatan thibaq ulama sebelumnya, yang tentu saja akan memperkuat akurasi naskah tersebut.

Para ulama biasa menulis Thibaq, bisa disimak penjelasan al-Allamah Abdul Hay al-Kattani terkait thibaq ini dalam salah satu kitabnya, intinya catatan masmu'at para ulama dari guru-gurunya. Thibaq sering ditulis diakhir atau diawal kitab yang dibaca, kadang juga dipisahkan tersendiri seperti buku harian rihlah menuntut ilmu. Kadang juga naskahnya diwariskan dengan munawalah atau disalin dengan tetap mempertahankan catatan thibaq ulama sebelumnya, yang tentu saja akan memperkuat akurasi naskah tersebut. 

Nah... dari catatan/kitab thibaq inilah kita bisa analisis dan simpulkan apakah sebuah kitab itu masyhur atau tidak, atau kitab ini termasuk yang pelajari oleh para ulama di zamannya atau tidak. 

Sebagai contoh:

Gambar dibawah ini adalah thibaq dalam naskah Kitab Radd 'Ala Jahmiyyah karya Utsman ad-Darimi, didalamnya ada silsilah masmuat kitab ini sampai penulisnya, ada juga catatan masmuat para perowinya misalnya masmuat dari Ibn Taimiyyah, al-Mizzi, Ibn Muhib, Yusuf ibn Abdil Hadi dll. Hal ini menunjukan bahwa kitab Radd ala Jahmiyyah termasuk kitab yang senantiasa dibaca dari thabaqah ke thabaqah oleh para ulama. al-Hafizh Ibn Hajar juga mencatat sanad ini dalam Mu'jamnya dengan sanad melalui naskah ini pula. Dan masih diriwayatkan tersambung sampai sekarang, walhamdulillah.
Ust rikrik Aulia Rahman

MENABUR BUNGA DI ATAS KUBURAN

MENABUR BUNGA DI ATAS KUBURAN

“Tidak dibolehkan dan tidak disyariatkan, tidak ada yang perlu diletakkan di atas kubur, baik bunga maupun batu.”

Syaikh Bin Baz rahimahullah
Dalam Fatawa Nur 'ala ad-Darb
Ust yuspian 

suami yg langka zaman sekarang

Di share oleh Ust noviyardi Amarullah 

Ringkasan kitab syirik kecil (hakikat, jenis dan hukum hukumnya)

Ringkasan kitab syirik kecil (hakikat, jenis dan hukum hukumnya)

Jenis jenis syirik kecil dan hukum hukumnya :

1. Syirik hati
    a. Mahabbah/rasa cinta
       - jenis jenis mahabbah
       - syirik dalam mahabbah
    b. Takut
       - takut kepada Allah 
       - takut sirr kepada selain Allah 
       - takut kepada selain Allah yang menghalangi dari ketaatan beserta keyakinan bahwa semua perkara di tangan Allah 
       - takut yang wajar/tabiat
       - takut yang pada asalnya bukan penyebab takut 
     b. Riya/pamer
          *jenis-jenisnya:
       - riya kemunafikan
       - riya dalam ibadah (sudah diniatkan untuk pamer sejak awal) 
       - riya yang datang di tengah tengah ibadah
      - riya jika datang setelah ibadah selesai 
      - bahagia karena pujian manusia
         *Penyebab penyebab riya:
      - motif jabatan/kedudukan
      - motif harta/kebaikan yang ada di tangan orang lain
      - takut celaan 
      - takut dihukum
         *Obat riya
    c. Ibadah untuk tujuan duniawi
    d. Tathoyyur
    e. Bertumpu pada sebab
2. Syirik qouli
   A. Bersumpah atas nama selain Allah 
   B. Menyandingkan Allah dengan makhluk dengan kalimat "dan" 
   C. Syirik kecil dalam nama
      - nama Agung yang hanya boleh disematkan untuk Allah saja
      - asmaul husna
      - nama nama Abdul untuk selain Allah 
   B. Penisbatan kejadian kepada selain Allah 
     - Penisbatan nikmat kepada selain Allah 
     - bintang sebab hujan
     - mencaci waktu/masa
3. Syirik perbuatan
   A. Ruqyah, tamimah dan tiwalah
     * Ruqyah
        - syarat syarat rukyah syariah
        - kondisi kondisi yang menjadikan ruqyah jadi syirik
      *tamimah
      *tiwalah
    B. Gambar bernyawa
       - syirik kecil 
       - syirik besar
    C. Tabarruk/ngalap berkah
       - syirik kecil
       - syirik besar

Yusuf Rustam - Sumberrejo Bojonegoro, 14 Rajab 1442 H

Bahaya Menjatuhkan Kehormatan SaudaranyaUmar bin Abdul Aziz rahimahullah berkata,

Bahaya Menjatuhkan Kehormatan Saudaranya

Umar bin Abdul Aziz rahimahullah berkata,

أَدْرَكْنَا السَّلَفَ وَهُمْ لَا يَرَوْنَ الْعِبَادَةَ فِي الصَّوْمِ، وَلَا فِي الصَّلَاةِ، وَلَكِنْ فِي الْكَفِّ عَنْ أَعْرَاضِ النَّاسِ، فَقَائِمُ اللَّيْلِ وَصَائِمُ النَّهَارِ؛ إِنْ لَمْ يَحْفَظْ لِسَانَهُ؛ أَفْلَسَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.

"Kami menjumpai salaf (para shahabat) dalam keadaan mereka tidak (hanya) menilai ibadah pada puasa dan shalat. Namun, (mereka menilai ibadah termasuk pula) pada menahan lisan dari mencela kehormatan orang lain. Sebab, orang yang banyak mengerjakan shalat malam dan puasa, jika dia tidak menjaga lisannya, dia akan bangkrut pada hari kiamat nanti."

[Sumber: at-Tamhid, jilid 17, hlm. 443]

Kumpulan Kisah dan Quote Ulama:: https://telegram.me/kisahulama

Nasihat Syaikh bin Baz rahimahullah Bagi orang yang suka mencela para da'i dan melanggar kehormatan mereka.

Nasihat Syaikh bin Baz rahimahullah Bagi orang yang suka mencela para da'i dan melanggar kehormatan mereka.

Beliau Rahimahullah berkata:

وقد شاع في هذا العصر أن كثيراً من المنتسبين إلى العلم والدعوة إلى الخير يقعون في أعراض كثير من إخوانهم الدعاة المشهورين، ويتكلمون في أعراض طلبة العلم والدعاة والمحاضرين، يفعلون ذلك سراً في مجالسهم، وربما سجلوه في أشرطة تنتشر على الناس، وقد يفعلونه علانية في محاضرات عامة في المساجد، وهذا المسلك مخالف لما أمر الله به ورسوله 

Telah beredar di zaman ini, banyak orang yang menisbatkan dirinya kepada ilmu, dakwah, dan kebaikan, mereka suka mencela kehormatan saudara-saudaranya para da'i yang masyhur, mereka melanggar kehormatan para penuntut ilmu, para dai, para dosen (mubaligh), mereka melakukan itu secara sembunyi² di majelis² mereka, bisa jadi mereka merekamnya di kaset-kaset yang tersebar di tengah² manusia, dan terkadang mereka melakukannya terang²an di kajian-kajian umum di masjid-masjid, ini adalah metode yang menyimpang (menyelisihi) perintah Allah dan rasulnya. 

Di antara alasan yang disebut Syaikh bin Baz:

أن هذا العمل فيه مظاهرة ومعاونة للمغرضين من العلمانيين والمستغربين وغيرهم من الملاحدة الذين اشتهر عنهم الوقيعة في الدعاة والكذب عليهم والتحريض ضدهم فيما كتبوه وسجلوه، وليس من حق الأخوة الإسلامية أن يعين هؤلاء المتعجلون أعداءهم على إخوانهم من طلبة العلم والدعاة وغيرهم.

Sesungguhnya perbuatan ini membantu kaum sekuler, kaum kebarat²an dan yang semisalnya dari kalangan  atheis yang terkenal mencela para da'i, membuat kedustaan atas mereka, dan memprovokasi manusia untuk menentang tulisan² mereka, bukanlah termasuk hak ukhuwah Islamiyyah, orang² yang tergesa² itu menolong musuhnya untuk memusuhi saudara²nya para penuntut ilmu dan para da'i.

وما وجد من اجتهاد لبعض العلماء وطلبة العلم فيما يسوغ فيه الاجتهاد، فإن صاحبه لا يؤاخذ به ولا يثرب عليه إذا كان أهلاً للاجتهاد، فإذا خالفه غيره في ذلك كان الأجدر أن يجادله بالتي هي أحسن، حرصاً على الوصول إلى الحق من أقرب طريق ودفعاً لوساوس الشيطان وتحريشه بين المؤمنين

Jika (kesalahan) itu ditemui dari  ijtihad sebagian ulama atau penuntut ilmu dan memang dalam perkara yang boleh ijtihad maka tidak boleh mencela pelakunya Jika dia memang ahli ijtihad, Jika seseorang menyelisihinya dalam perkara tsb, maka selayaknya ia membantahnya dg cara yang terbaik, demi tersampainya Al-Haq dan demi menolak was-was  dan adu domba syaithan di antara kaum muslimin.

فإن لم يتيسر ذلك، ورأى أحد أنه لا بد من بيان المخالفة فيكون ذلك بأحسن عبارة وألطف إشارة، ودون تهجم أو تجريح.....

Jika hal itu tidak memungkinkan, dan seseorang melihat harus ada penjelasan ttg penyimpangan...maka menjelaskan penyimpangan itu dibolehkan dg sebaik² ungkapan, dan selembut² isyarat, tanpa menyerang dan melukai perasaan.....

 نصيحة الشيخ عبد العزيز بن باز رحمه الله التي نشرت في صحف الجزيرة والرياض يوم السبت 22/6/1412هـ.

Nasehat Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah yang disebar di Majalah Al-Jazeera dan al-Riyadl pada hari sabtu, 22/6/1412 H
Ust Fadlan fahamsyah lc

Kamis, 25 Februari 2021

Al-'Allamah Syaikh 'Abdul Muhsin Al-'Abbad -hafizhahullaah- ditanya di Masjid Nabawi di Madinah Nabwiyyah pada pelajaran "Syarh Sunan Abi Dawud" tanggal 16 Dzul Qa'dah 1420 H:Apakah mengganti syariat Islam dengan hukum buatan (manusia) merupakan suatu kekafiran secara dzatnya?

Al-'Allamah Syaikh 'Abdul Muhsin Al-'Abbad -hafizhahullaah- ditanya di Masjid Nabawi di Madinah Nabwiyyah pada pelajaran "Syarh Sunan Abi Dawud" tanggal 16 Dzul Qa'dah 1420 H:

Apakah mengganti syariat Islam dengan hukum buatan (manusia) merupakan suatu kekafiran secara dzatnya?

Atau (untuk mengkafirkannya) masih butuh kepada penghalalan hati dan keyakinan bolehnya hal tersebut?

Apakah berhukum dengan selain hukum Allah sekali saja: berbeda dengan menjadikan (hukum) buatan (manusia) sebagai syari'at umum -bersamaan dengan keyakinan tidak bolehnya hal tersebut-?

Maka beliau -hafizhahullaah- menjawab:

"Yang tampak bahwa: tidak ada bedanya antara berhukum (dengan selain hukum Allah) dalam satu masalah, atau sepuluh (masalah), atau seratus (masalah), atau seribu (masalah), atau lebih sedikit (dari itu) atau lebih banyak: tidak ada bedanya. Selama seorang meyakini dirinya bahwa dia salah, bahwa dia melakukan suatu perkara yang mungkar, melakukan  maksiat, dan dia takut dari dosa: maka ini kufrun duuna kufrin (kufur ashghar/kecil).

Adapun kalau disertai penghalalan -walaupun hanya dalam satu masalah yang dia menghalalkan padanya: berhukum dengan selain hukum Allah, dia menganggapnya halal-: maka ini merupakan kekafiran."

["Qurratul 'Uyuun..." (hlm. 155), karya Syaikh Salim bin 'Id Al-Hilali -hafizhahullaah-]

-diterjemahkan oleh: Ahmad Hendrix

Belajarlah tauhid dan tazkiyah nufus.

Belajarlah tauhid dan tazkiyah nufus.

Tauhid akan menjadikan dirimu menjaga hak Rabbmu

Dan tazkiyah nufus akan menjadikan dirimu menjaga hak saudaramu.

Tidaklah seseorang meremehkan salah satu dari keduanya melaian akan didapati kekacauan dan ketimpangan dalam bersikap.
Ust Nurcholish

MEMBANTAH SYUBHAT PENGKAFIRAN AT-TASYRI’ AL-‘AAM (HUKUM UMUM)

MEMBANTAH SYUBHAT PENGKAFIRAN AT-TASYRI’ AL-‘AAM (HUKUM UMUM)

Syaikh Bandar bin Nayif Al-Utaibi hafizhahullahu berkata: 
- At-Tasyri’ Al-‘Aam yaitu berhukum dengan selain hukum Allah dan menjadikan hukum tersebut umum untuk semua yang di bawah kekuasaannya. Maksudnya: Apabila seseorang mengganti/istibdal hukum Allah dengan selainnya dan mengharuskan orang-orang yang di bawah kekuasaanya untuk mengamalkannya, namun jika tanpa istihlal/penghalalan, juhud/pengingkaran, takdzib/pendustaaan, tafdhil/pengutamaan, taswiyah/penyamaan, dan tidak menisbatkannya kepada agama Allah maka ini hukumnya kufur kecil.  

- Hal ini karena tidak ada dalil yang menyatakan akan kekufuran (besarnya). (Dalil-dalil) syariat Islam tidak mengaitkan kufur besar dengan hukum umum atau melazimkannya kepada yang lain. Sebagaimana dalil-dalil (syariat) tidak membedakan antara yang berhukum dengan hukum umum dan yang berhukum pada kasus/kejadian tertentu. Dan juga tidak membedakan antara yang berhukum dan mengharuskan bawahannya untuk melaksanakannya dan yang tidak mengharuskan.

- Seandainya pembedaan (hukum umum dan hukum pada kasus tertentu) itu benar, maka tidak mungkin syariat tidak menjelaskannya dan pasti ada dalil-dalil syariat yang menguatkannya. 

- Sebagian orang-orang yang terhormat berhujjah akan kekafiran hukum umum dengan kelaziman, dengan mengatakan tidak mungkin dia merubah hukum Allah dengan hukum sendiri dan menjadikannya hukum umum untuk bawahannya melainkan dia meyakini hukumnya itu lebih bermanfaat dan lebih baik dari hukum Allah. Hujjah seperti ini tertolak dari empat sisi:
1. Ulama telah mengikrarkan bahwa kelaziman madzhab bukan madzhab, kecuali jika dia memahaminya dan berpegang teguh dengannya.
2. Kelaziman diatas terkadang tidak terjadi, karena bisa jadi yang berhukum tadi masih meyakini bahwa syariat Islam lebih bermanfaat/baik.
3. Ahlussunnah tidak mengkafirkan kecuali dalam hal yang tidak lagi mengandung kemungkinan-kemungkinan. Sebagaimana kata Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu: Kami tidak mengkafirkan kecuali yang telah disepakati oleh semua ulama. [1]
4. Pengkafiran tersebut mengharuskan pengkafiran terhadap yang telah disepakati oleh Ahlussunnah akan ketidak kafirannya. Seperti seorang bapak membuat aturan maksiat di rumahnya dan mengharuskan keluarganya untuk mentaatinya, orang seperti ini tidak kafir menurut Ahlussunnah.

- Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu dulu berfatwa mengkafirkan hukum umum akan tetapi beliau telah ruju’ darinya [2]. Dan ini adalah fatwa terakhir beliau:
• Adapun jika dia membuat hukum umum yang dijalankan oleh umat dan dia berpendapat itu ada kemaslahatannya karena ada bisikan (dari orang sekelilingnya), maka ini juga tidak kafir. Hal ini dikarenakan kejahilan dari kebanyakan para penguasa tentang ilmu syariat.
• Dan apabila dia mengetahui hukum syariat namun dia berhukum  dengan yang lain atau membuat hukum yang lain dan menjadikannya sebagai undang-undang umum (yang wajib) dilaksanakan oleh manusia sedangkan dia meyakini dirinya itu zhalim dan dia meyakini bahwa yang benar itu hukum Al-Quran dan As-Sunnah, maka kita tidak bisa mengkafirkannya.
• Kita mengkafirkan yang berpendapat bahwa selain hukum Allah lebih utama atau semisal dengan hukum Allah, maka ini kafir. [3]

------------------------------
  
[1] Ad-Durar As-Saniyah 1/102.
  
[2] Al-Hukmu Bighairi Ma Anzalallâhu hal. 32-35 oleh Syaikh Bandar Al-‘Utaibi hafizhahullahu dengan diberi muqaddimah serta rekomendasi oleh ulama kibar Lajnah Daimah Arab Saudi yaitu Syaikh Muhammad bin Hasan bin Abdurrahman Alu Asy-Syaikh. Dan penulis pernah bertanya kepada Syaikh Ali Abu Haniyah hafizhahullahu tentang kitab ini dan beliau berkata: Itu termasuk kitab terbaik dalam bab ini (berhukum dengan selain hukum Allah).
  
[3] Idem hal. 71-72.

Link PDF: http://bit.ly/3sj0ov8

COVID 19 INI KARENA DOSA MANUSIA*Ustadzuna, Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc.

*COVID 19 INI KARENA DOSA MANUSIA*

Ustadzuna, Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc.

Covid 19 ini karena dosa manusia.  Dengan bukti hewan yang kita pelihara tidak berdosa, dan tidak kita jumpai musibah seperti yang dihadapi oleh manusia.

Yang kedua, selama ini orang membahas  Covid 19 sama sekali tidak membahas siapa yang membuat  Covid 19 ini?, dan siapa yang bisa menghilangkan Covid 19 ini?, kepada siapa kita mengadukan wabah Covid 19 ini?.  

Sudahkah kita mendengar berita dunia yang membahas  hubungan Covid 19 dengan Pencipta alam yaitu Allah ta'ala?. 

Orang yang selalu membaca berita dunia dilanda kesedihan, terutama yang tidak berilmu dien. Tetapi kalau kita sering membaca Ayat Allah ta'ala, hadits Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, dan kitab para ulama sunnah, subhanallah ketenangan yang kita raih, pahala yg kita nantikan, insyaAllah. 

Perhatikan apakah ada ulama sunnah yang sedih seperti kita dengan wabah ini?. 

Berapa  jam, siang, malam, pagi, dan sore  kita  habiskan dengan berita dengan melihat HP. Dan berapa jam waktu kita yang kita gunakan untuk membaca wahyu Allah ta'ala?. *Itulah dosa kita.*  Makanya kita ribut terus dan bingung, karena kita salah baca. Belumkah kita sadar?. 

Ayo, batasi lihat berita dunia, bangunlah  malam, shalat tahajjud dan baca Al-Qur'an dengan artinya. Cobalah  setiap hari baca Al-Qur'an dua jam saja, niscaya akan kita rasakan ketenangan jiwa dengan membaca Ayat Allah ta'ala.

 الا بذكر الله تطمئن القلوب 

Wallahu Waliyut  Taufiq.

✍🏻 Ustadzuna Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc حفظه الله تعالى 

Sumber:
●~ WAG MTU Al Furqon ~●

Copas dari grup Multaqa Duat Indonesia
https://www.facebook.com/100007327726454/posts/2858817217705841/

Mengkhususkan kajian tertentu selain TauhidFaedah dari Daurah fadhilat asy-Syaikh Prof. Dr. Ibrahim bin Amir ar-Ruhaily hafizhahullah.

Mengkhususkan kajian tertentu selain Tauhid

Faedah dari Daurah fadhilat asy-Syaikh Prof. Dr. Ibrahim bin Amir ar-Ruhaily hafizhahullah. 

Beliau (syaikh Ibrahim)  ditanya tentang da'i yang mengkhususkan kajiannya di bidang ilmu tertentu selain Tauhid, seperti mengkhususkan kajian muamalah, rumah tangga, fiqh, akhlak, tajwid, bahasa Arab, atau siroh.

Beliau menjawab (fiima ma'na): bahwa memang begitu lah seharusnya, inilah yang shahih, setiap orang punya kekhususan (spesialisasi) dalam ilmu, ada yang ahli dalam mengajar Tauhid tapi dia tak ahli di bidang Tajwid, ada yang ahli lughoh tapi dia tidak ahli dalam ngajar tauhid, tidak semua orang bisa mengajarkan tauhid asma wa shifat, sebagaimana mata kuliah di Ma'had (atau universitas) tidak mungkin semua ngajar tauhid, tapi ada yang ngajar fiqh, ada yang ngajar tauhid, ada ngajar Ushul, ada yg ngajar lughoh,..

Justru harus ada di antara da'i yang menutup pintu celah yang ada, harus ada yang bisa fiqh, tajwid, muamalah dst.

YANG TIDAK BOLEH adalah da'i yang tidak mau mengajarkan tauhid dan memerangi dakwah tauhid, (meremehkannya dan  menganggapnya tak penting dst.)

Adapun orang yg memuliakan tauhid, mengamalkan tauhid tapi dia menutup celah yang ada dngn mengajar ilmu yang lain, maka ini tidak mengapa.

Wallahu a'lam
Faedah dauroh Solo dengan Syaikh Ibrahim Ruhaili hafizhahullah.

=====================

Sebagian orang beranggapan bahwa mengajarkan tauhid harus pakai kitab-kitab tauhid atau kitab-kitab Aqidah  dan semisalnya.

Padahal tidak juga seperti itu, seseorang bisa menjelaskan tauhid ketika mengajar tafsir. Tafsir surat2 pendek seperti al-fatihah, al-ikhlas, al-Falaq, Annas, al-kautsar dll. Surat2 di atas sangat jelas menerangkan tauhid beserta macam2nya.

Bisa juga dengan siroh, dg menjelaskan bagaimana peran rasulullah dan sahabat dalam memperjuangkan tauhid.

Bisa dengan kitab2 hadits seperti kitab riyadhussalihin Di situ ada bab ikhlas di awal bab..ada juga bab tawakkal dan sabar...itu semua adalah bagian dari tauhid.

Bisa juga dengan arbain nawawi terutama hadits ke 1, 2 dan 3....

Yang tak benar itu klaim sebagian orang yang menganggap kajian selain kitab AQIDAH atau kitab tauhid...dianggap tidak memprioritaskan tauhid.

 Dakwah itu dari akar kata "da'aa  yad'uu دعا-يدعو " yang artinya mengajak, mengajak itu perlu sikap persuasif, membimbing dan membujuk dengan memperhatikan kondisi masyarakatnya. Tidak mungkin di tengah masyarakat awam yang anti sunnah kita ajarkan kitab Fathul Majid syarh Kitab tauhid,  tapi mari kita ajarkan kepada mereka terlebih dahulu "titik kesepakatan" kita dg mereka...seperti belajar al-Qur'an; baik dengan belajar membacanya, memaknainya dan menafsirinya....dari situ engkau bisa tanamkan tauhid.

Jadi saudaramu yang mengajarkan tafsir, hadits, siroh itu bukan berarti tidak mengajarkan tauhid.

@Fadlan Fahamsyah

Jangan terlalu yakin dengan amalmu

Jangan terlalu yakin dengan amalmu
____________________________________

Ibnu ‘Aun rahimahullohu ta’ala mengatakan:

لا تثقن بكثرة العمل، فإنك لا تدري يقبل منك أم لا، ولا تأمن ذنوبك فإنك لا تدري هل كفرت عنك أم لا

“Janganlah engkau yakin dengan banyaknya amalanmu, karena sesungguhnya engkau tidak tahu apakah amalanmu diterima atau tidak, 
Dan jangan pula engkau merasa aman dari dosa-dosamu karena sesungguhnya engkau tidak tahu apakah dosamu diampuni atau tidak.”

{At-Taubah Li Ibni Abi Ad-Dunya (73)}
Ust Yahya sigit