بسم الله
Termasuk manfaat mempelajari dan mendalami ilmu fiqih melalui salah satu madzhab adalah :
1). Mengajarkan adab, diantara nya : menyadari kapasitas diri sehingga menempatkan nya pada porsi nya dan agar kita tidak mendahului ulama dlm berfatwa dan merojihkan.
2). Menyadarkan kita agar tidak tergesa gesa menyalahkan atau melemahkan pendapat ulama.
3). Menyadari bahwa terbentuknya madzhab menjadi suatu metode mendalami ilmu fiqih dan sajian untuk di amalkan oleh umat yg blm mampu berijtihad adalah melalui tahapan dan proses penelitian, penyusunan dan pembenahan yg sangat panjang, oleh para ulama kita dari generasi ke generasi hingga di jaman kita ini.
4). Agar tidak bingung dgn banyak nya perbedaan pendapat di kalangan ulama.
5). Agar tidak terjatuh ke dalam perkara yg terlarang dlm mengikuti fatwa berupa talfiq dan tatabbu' rukhsoh ( mencari cari fatwa yg sesuai hawa nafsu )
6). Menyadarkan kita bahwa dlm menuntut ilmu memiliki proses dan tahapan tahapan yg tdk boleh di lewati.
7). Menyadarkan kpd kita bahwa para ulama tidaklah berfatwa sembarangan dan juga kecuali diatas dalil.
8). Mengikuti perintah Allah عز و جل dalam Al qur'an agar bertanya kpd Ahli ilmu dalam status hukum yg kita tidak tau atau dlm perkara yg kita tidak punya keahlian di dlm nya.
Krn kita senantiasa mengikat diri dgn fatwa dan hasil tarjih para ulama yg mrk adlh Ahli nya.
9). Mengamalkan perintah Allah تعالى dlm Al qur'an :
و لكن كونوا ربانيين...
" Menjadilah kalian hamba yg robbaniy..."
Yakni orang yg mengajarkan ilmu secara bertahap mulai dari ilmu yg kecil sebelum ilmu yg besar.
10). Meneladani para ulama dlm tafaqquh/ mendalami fiqih.
11). Sebagai sarana menjadi Ahli ijtihad.
Demikian semoga bermanfaat.
Wallohu a'lam.
Ust. Ilham Kaning Gorontalo
Grup wa fiqih hambali