Selasa, 28 September 2021

Meremehkan Ta'lim dan Ta'allum (belajar) adalah bentuk kejahatan sosial dan layak diberi Ta'zir (hukuman) oleh penguasa.

Meremehkan Ta'lim dan Ta'allum (belajar) adalah bentuk kejahatan sosial dan layak diberi Ta'zir (hukuman) oleh penguasa. [Syaikh Mushthafa Az-Zarqa]
Diringkas secara makna dari kitab Al-Madkhal Al-Fiqhiy Al-'Aam.

Dinukil pula oleh Syaikh Abdul Fattah Abu Ghuddah dalam Muqaddimah kitab Ar-Rasûl Al-Mu'allim.

Mengapa demikian? Karena ia telah meremehkan kewajiban agama.
Ustadz muhammad teguh azhar