Rabu, 17 Mei 2023

Materi pagi : Bercumbu ketika Haidh

 Materi pagi : Bercumbu ketika Haidh

Seorang suami apabila ia ingin bercumbu dengan istrinya yang sedang haidh, hendaklah ia menyuruh istrinya untuk menutupi { antara pusar dan lutut } dengan sarung/ kain.
Boleh saja bila bercumbu dengan istri tanpa memakai penutup sarung bila istri dalam keadaan suci , berpelukan, berciuman dalam keadaan keduanya telanjang. Ini tidak masalah, tapi hendaklah ia memakai selimut dalam keadaan itu.
Tapi, bila ingin mencumbuinya dalam keadaan haidh, hendaklah ia menyuruh istrinya untuk memakai penutup dalam rangka meneladani Rasul Shallallahu'alaihiwasallam { Fath Dzil Jalaali wal Ikram, Syaikh Utsaimin }
__________
Alasan perintah memakai kain penutup ketika bercumbu ketika haidh ada 2
1. Agar saat suami ketika bercumbu, ia tidak melihat sesuatu yang dibenci seperti darah haidh
2. Agar tidak bablas, sehingga terjadi dukhul atau jima'
å Zakariya Rizky Abu Zakiyyah