Minggu, 21 Mei 2023

Ciri Ahli Bid’ah: Bisa Jadi Menguasai Fikih, Ushul Fikih, dan Bidang Ilmu Lainnya, tetapi Kebingungan dalam Bidang Akidah

 Ciri Ahli Bid’ah: Bisa Jadi Menguasai Fikih, Ushul Fikih, dan Bidang Ilmu Lainnya, tetapi Kebingungan dalam Bidang Akidah

Di antara ciri ahli bid’ah adalah mereka tidak mau berpendapat sama dengan orang-orang selain mereka dalam masalah akidah dan manhaj, walaupun itulah pendapat yang haq, yang ditopang oleh dalil-dalil syar’iy dengan pendalilan yang shahih.
Contohnya adalah apa yang terjadi antara Asya’irah dan Mu’tazilah ketika mereka membahas masalah-masalah akidah, yang ini bisa kita temukan di kitab-kitab akidah mereka dan juga di kitab-kitab ushul fikih mereka. Sebagaimana yang kita ketahui, kedua firqah ini saling bertolak belakang dalam banyak sekali permasalahan akidah. Misalnya, perselisihan mereka dalam masalah Sifat Allah, masalah tahsin wa taqbih, masalah syukrul-mun’im, masalah hukum sebelum syari’at, masalah hikmah di balik hukum-hukum syari’at, dll.
Syaikh Sulaiman ibn Salimillah ar-Ruhailiy hafizhahullah berkata,
فنلاحظ أن الأشاعرة دائما أمامهم المعتزلة، ولذلك يقول بعض طلاب العلم: أن الأشاعرة في تقريراتهم العقدية واقعون تحت ضغط الآراء المعتزلية.
“Kita perhatikan bahwa Asya’irah selalu memandang Mu’tazilah berada di hadapan mereka. Oleh karena itu, sebagian penuntut ilmu berkata bahwa Asya’irah ketika menetapkan pendapat-pendapat mereka dalam masalah akidah selalu berada di bawah tekanan dari pemikiran-pemikiran Mu’tazilah.” [1]
Yang dimaksud dengan “di bawah tekanan dari pemikiran-pemikiran Mu’tazilah” adalah bahwa Asya’irah selalu bersaing dengan Mu’tazilah, sebagaimana mereka juga bersaing dengan Ahlus-Sunnah. Sehingga yang menjadi tujuan utama dari Asya’irah adalah bukan lagi objektif mencari pendapat yang haq dari al-Qur’an dan as-Sunnah, tetapi tujuan utama mereka adalah prinsip “Asal Bukan Mu’tazilah”, yakni bagaimana caranya agar bisa selalu membantah dan menyelisihi pendapat-pendapat Mu’tazilah dalam berbagai masalah akidah tersebut.
Syaikh Sulaiman ar-Ruhailiy hafizhahullah kemudian melanjutkan,
فعندما تقرأ لأئمة الأشاعرة ترى أن تأصيلاتهم العلمية لا تجدها أحيانا في مباحثهم العقدية، فأحيانا تقرأ لهم في أصول الفقه تجد فحلا، يقرر المسائل بطرق علمية قوية، فإذا أتيت إلى أصول الدين، تجده يقرر المسائل بحيرة، كمن يبحث في ظلمة، فتعجب! هل هذا الذي يتكلم الآن ويكتب هو نفسه الذي يكتب هناك في أصول الفقه.
“Ketika engkau membaca karya-karya para imam dari Asya’irah, engkau akan melihat bahwa pondasi ilmu mereka yang kuat itu terkadang tidak kelihatan ketika mereka membahas masalah-masalah akidah. Maka, ketika engkau membaca karya-karya mereka di ushul fikih, engkau akan mendapati mereka sebagai orang yang ahli dalam bidang tersebut; mereka membahasnya dengan metode yang sangat ilmiah. Akan tetapi, ketika engkau menuju kepada masalah-masalah akidah, engkau akan mendapati mereka membahas masalah-masalah tersebut dengan kebingungan, seperti orang yang sedang mencari sesuatu di kegelapan. Sehingga engkau akan heran dan kaget! Apakah orang yang berbicara dan menulis ini sekarang adalah orang yang sama dengan yang menulis di sana di bidang ilmu ushul fikih!” [2]
Itulah mengapa jangan sampai kita tertipu dengan keilmuan seseorang di bidang-bidang ilmu seperti fikih, ushul fikih, dll, tetapi ternyata akidahnya sesat dan menyimpang!
Demikian pula, jangan sampai kita termakan oleh syubhat dari orang-orang yang berkata, ketika ada seorang yang menyimpang tetapi bagus secara fikih, “Jangan kita tinggalkan ilmu fikih dari orang ini, sayang ilmunya. Tetapi, kita harus tetap mengikuti kajian-kajiannya, dan tinggalkan pendapatnya yang menyimpang dalam masalah akidah.” Sesungguhnya perkataan ini sama saja dengan prinsip yang dikemukakan oleh sebagian orang: “Ambil baiknya, buang buruknya.” Prinsip ini hanya bisa diterapkan oleh orang yang telah kokoh ilmunya, tetapi justru merupakan prinsip yang berbahaya untuk orang awam dan para penuntut ilmu pemula. Dari mana kita bisa tahu mana yang baik dan mana yang buruk, jika kita masih awam atau masih pemula dalam menuntut ilmu?
Syaikh Sulaiman ar-Ruhailiy hafizhahullah kemudian melanjutkan,
وهذا ليس فقط في أصول الفقه والعقيدة، لكن نفس المباحث، فتجد مثلا أن عالما منهم يتكلم في التفسير، إذا جئت إلى مباحثه في التفسير، تجد بحوثا نفيسة، لكن إذا جاء إلى مباحث العقيدة تجده قد تغير، فأسلوبه ونفسه وطريقته تغيرت، وقيل: من أسباب هذا الأمر أنه يكتب تحت ضغط آراء مخالفة، فهم يكتبون تحت ضغط آراء المعتزلة، فكأنك تشعر أنهم يشعرون أنهم لو تركوا هذا الكلام لثبت رأي المعتزلة.
“Dan ini bukan hanya terjadi di bidang ushul fikih dan akidah. Tetapi permasalahan yang sama, engkau akan mendapati misalnya bahwa seorang yang berilmu dari mereka berbicara di bidang tafsir. Jika engkau menuju kepada pembahasannya di bidang tafsir, engkau akan mendapati pembahasan yang bagus sekali. Akan tetapi jika dia menuju masalah-masalah akidah, maka engkau akan mendapati bahwa dia berubah. Gaya pembahasannya, nafas ilmiahnya, dan metodenya telah berubah. Disebutkan bahwa sebab dari hal ini adalah karena dia membahas masalah akidah tersebut di bawah tekanan pemikiran yang berbeda. Mereka (yakni, Asya’irah) membahas masalah-masalah akidah tersebut di bawah tekanan pemikiran-pemikiran Mu’tazilah. Engkau akan merasa bahwa seolah mereka merasa jika mereka meninggalkan pendapat mereka tersebut (yakni, pendapat Asya’irah) maka yang akan menang adalah pendapat Mu’tazilah.” [3]
Fanatisme buta inilah yang menyebabkan mereka tetap dalam kesesatan dan penyimpangannya. Jika Syaikh Sulaiman ar-Ruhailiy hafizhahullah menyoroti sikap Asya’irah yang merasa tersaingi oleh Mu’tazilah, maka demikian pula Mu’tazilah. Mereka juga membahas masalah-masalah akidah tidak secara objektif berlandaskan pada dalil-dalil syar’iy, tetapi karena juga merasa tersaingi oleh Asya’irah. Dan pada akhirnya, mereka berdua (Asya’irah dan Mu’tazilah) sama-sama merasa tersaingi oleh Ahlus-Sunnah, yaitu orang-orang yang tidak menggunakan akal sebagai landasan utama dalam pembahasan masalah akidah, tetapi menggunakan dalil-dalil syar’iy dari al-Qur’an dan as-Sunnah!
Prinsip yang benar adalah ikutilah apa yang disebutkan dalam dalil-dalil syar’iy dari al-Qur’an dan as-Sunnah, dengan berlandaskan pada pemahaman para generasi terdahulu dari kalangan sahabat, tabi’in, dan tabi’it-tabi’in. Jika memang pendapat yang haq tersebut juga diutarakan oleh sebagian ahli bid’ah, maka kita katakan bahwa ahli bid’ah ini telah mengemukakan pendapat yang haq dalam masalah tersebut, tetapi pendapat mereka dalam masalah akidah lainnya itu menyimpang.
Inilah yang diajarkan oleh para ulama’ kita dan para masyayikh kita. Ketika membahas pemikiran dari suatu firqah, maka jangan sampai kita menisbatkan pendapat atau pemikiran yang tidak pernah dikatakan oleh firqah tersebut. Jangan karena mereka adalah firqah yang menyimpang, kemudian kita berbuat kezhaliman kepada mereka dengan cara menisbatkan kepada mereka pemikiran yang bertentangan dengan yang mereka sebenarnya katakan.
Inilah sifat Ahlus-Sunnah. Objektif dalam mengikuti pendapat yang haq dari dalil-dalil syar’iy, dan adil dalam menisbatkan suatu pendapat dan pemikiran kepada orang yang mengatakannya.
Ustadz Dr. Andy Octavian Latief
Catatan Kaki:
1. Maqashidusy-Syari’ah, karya Sulaiman ibn Salimillah ar-Ruhailiy (hlm. 40).
2. Ibid.
3. Ibid.