Jumat, 17 Februari 2023

Perkataan sahabat tidak bisa naik menjadi hukum ataupun nash¹ jika menyelisihi hadits marfu² atau menyelisihi sahabat yg lain.

Perkataan sahabat tidak bisa naik menjadi hukum ataupun nash¹ jika menyelisihi hadits marfu² atau menyelisihi sahabat yg lain.

Ketika engkau berkata: 'saya memiliki dalil nash', tapi maksudmu perkataan sahabat, terkadang (hal itu) menyelisihi atau diselisihi (sahabat) yg lain. Bukan nash, bukan hujjah.

📚 Syaikh Prof. Dr. Muhammad bin 'Umar Bazmul

🔗 https://s.id/1zNpF

¹ dalil yg pasti
² hadits yg valid
Tetapi perkataan sahabat bisa menjadi dalil jika tidak ditemukan sahabat lain yg menyelisihinya, sebagaimana pendapat mayoritas ulama. Bahkan sebagian ahli ilmu menjelaskan bahwa ini pendapat seluruh imam yg empat.

📚 Syaikh Dr. Amir Bahjat

🔗 https://s.id/1zNqf
Al akh haryo