Kamis, 10 Februari 2022

(Dulu) Menolak Wahabi, (Kemudian) Mengajarkan Wahabi

(Dulu) Menolak Wahabi, (Kemudian) Mengajarkan Wahabi

==============================

Anda pernah melihat buku berjudul “Menolak Wahabi” karya KH. Muhammad Faqih Maskumambang, yang diterjemahkan dan diterbitkan oleh Penerbit Sahifa (foto terlampir) ? 

Buku tersebut sempat viral dan kemudian banyak dibedah di beberapa tempat, apalagi dengan embel-embel “diterbitkan kembali setelah 93 tahun hilang”.

Buku itu sendiri merupakan terjemahan dan salinan dari Kitab berjudul “An Nushush al Islamiyyah fi ar Raddu ‘ala Madzhab al Wahhabiyah”. Kitab ini ditulis saat KH. Muhammad Faqih sedang berada di Mesir dan kemudian diterbitkan pertama kali oleh penerbit Mesir Darul Ihya Kutubul ‘Arabiyah pada tahun 1341 H atau 1922 M. Dalam kitab ini Beliau bantah segala pemikiran paham Wahabi dan para tokohnya yang menurut Beliau bertentangan dengan paham Aswaja.

Kitab tersebut terdiri atas 3 bagian. 

Bagian pertama berisi bantahan atas penukilan-penukilan yang menyesatkan yang dilakukan oleh pengikut pemikiran Muhammad bin Abdul Wahhab terutama Jamaluddin ad-Dimasyqi. 

Bagian kedua menjelaskan tentang perkara-perkara yang menjadi konsensus (ijma’) para Ulama Aswaja menurut Beliau. 

Bagian ketiga dari buku ini menjelaskan tentang karakteristik pemikiran para pemimpin aliran wahabi, diantaranya adalah pemikiran Ibnu Taimiyyah, Ibnu Qayyim al Jauziyyah, Muhammad bin Abdul Wahhab, Jamaluddin al Afghani, Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, Syukri Afandi al Alusi al-Baghdadi, dan Abdul Qadir at-Tilimsani.

Bahasa penulisan kitab ini sangat tegas, karena KH. Muhammad Faqih merasa geram dengan perkembangan ajaran Muhammad bin Abdul Wahhab sehingga beliau membuat kitab ini  dengan bahasa yang tegas agar pembaca tahu bahwa Beliau memang menolak pemikiran Muhammad bin Abdul Wahhab.

Menurut penuturan salah seorang cucunya (KH. Marzuqi Ammar), KH. Muhammad Faqih menulis kitab tersebut setelah terinsipirasi dengan sebuah kitab yang juga berisi bantahan terhadap Wahabi yang berjudul “Fajrul Shadiq”. Diduga yang dimaksud dengan kitab “Fajrul Shadiq” tersebut adalah kitab yang berjudul lengkap “Fajrul Shadiq fi ar-Radd 'ala Munkiri at-Tawassul wal Khawariq” yang ditulis oleh Syaikh Jamil Effendi Sidqi az-Zahawi al-Baghdadi (1863 M – 1936 M).

Juhud KH. Muhammad Faqih dalam menolak paham Wahabi tidak hanya sampai disini saja. Beliau bersama-sama dengan ulama-ulama yang sepemahaman dengan Beliau, seperti Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari dan KH. Abdul Wahhab Chasbullah, kemudian mendirikan Organisasi Islam Nahdhatul ‘Ulama (NU). Organisasi ini bermula dari sebuah komite bernama “Comite Hijaz” yang didirikan memang untuk membendung arus gerakan pembaharuan yang didengungkan oleh Muhammadiyah dan Al Irsyad, yang diduga terpengaruh paham Wahabi. Dalam NU, KH. Muhammad Faqih menduduki posisi yang sangat dihormati, yakni Wakil Rais Akbar. Sedangkan Rais Akbar-nya sendiri diduduki oleh Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari.

Dengan segala reputasi mentereng sebagai penolak paham Wahabi, namun tahukah anda  jika ternyata ada penelitian/kesaksian yang menyebutkan bahwa KH. Muhammad Faqih telah ruju’ dari pandangan negatif Beliau terhadap ajaran Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab ?

Dan ini ada hubungan dengan putera Beliau, KH. Ammar Faqih Maskumambang, yang konon telah berubah menjadi Wahabi setelah belajar kepada Syaikh Umar Hamdan ketika menuntut ilmu di Makkah.

==============================

Saya akan nukil sebagian pernyataan yang ada pada sebuah penelitian sebagai berikut :

"Sebelum KH. Muhammad Faqih wafat, ada perubahan pemikiran mengenai sikapnya terhadap pemikiran Muhammad bin Abdul Wahhab. Hal tersebut bermula ketika KH. Ammar Faqih menulis buku yang berjudul Tuhfah al-Ummah fi al-‘Aqa’id wa-Rad al Mafasid pada tahun 1932 yang isinya tidak jauh berbeda dengan kitab tauhid karangan Muhammad bin Abdul Wahhab mengenai pemurnian tauhid.”

"KH. Ammar Faqih memang berkeinginan untuk mengubah pemikiran ayahnya dengan mengajak berdiskusi mengenai pemikiran Muhammad bin Abdul Wahhab. Namun ajakan tersebut ditolak oleh KH. Muhammad Faqih. Kemudian KH. Ammar meminta kepada ibunya untuk meletakkan bukunya di atas meja belajar KH. Muhammad Faqih. Akan tetapi ketika KH. Muhammad Faqih membaca sampul buku tersebut dan pengarangnya adalah KH. Ammar, maka seketika itu KH. Muhammad Faqih langsung membuangnya.”

“KH. Muhammad Faqih sangat menyesali kepergian KH. Ammar ke Makkah selama tiga tahun, sebab KH. Muhammad Faqih percaya bahwasanya ajaran Wahabi yang diikuti oleh KH. Ammar disebabkan oleh interaksi sosial dengan ulama-ulama Wahabi di kota Makkah. Bagi KH. Muhammad Faqih, KH. Ammar telah menjadi pengikut aliran sesat serta telah durhaka terhadap orang tua dan sesepuh Pondok Pesantren Maskumambang Dukun.”

"Akan tetapi untuk ketiga kalinya atas bujukan istrinya, akhirnya KH. Muhammad Faqih menjadi penasaran dengan isi buku tersebut kemudian membacanya. Selesai membaca, KH. Muhammad Faqih menangis kemudian memanggil istrinya. KH. Muhammad Faqih teringat akan mimpi melihat matahari dan bulan saat istrinya mengandung KH. Ammar Faqih. Saat bertanya kepada KH. Abdul Djabbar mengenai arti mimpi tersebut, KH. Abdul Djabbar menjelaskan bahwa KH. Muhammad Faqih akan mendapat anak yang kelak akan menjadi tokoh yang besar akan tetapi pada masa kecilnya sedikit nakal. Sejak saat itu KH. Muhammad Faqih menyadari bahwasanya KH. Ammar Faqih dilahirkan untuk menjadi orang yang hebat dan membawa perubahan.”

"Sebelum meninggal dunia, KH. Muhammad Faqih telah berpesan kepada anak-anaknya yang sedang menungguinya supaya tidak diberi cungkup dan kijing pada makamnya serta menunjuk KH. Ammar Faqih sebagai pengasuh Pondok Pesantren Maskumambang Dukun. Hal tersebut didukung oleh saudara-saudaranya KH. Ammar sebab dua diantara saudaranya telah mendirikan pesantren sendiri di luar Maskumambang. KH. Abdul Hamid Faqih mendirikan Pondok Pesantren Mathlabul Huda di Karangbinangun Lamongan dan KH. Mochtar Faqih menjadi pengasuh Pondok Pesantren Kebondalem Surabaya.”

“KH. Muhammad Faqih Maskumambang wafat pada tahun 1937 M dalam usia 80 tahun. Menurut KH. Marzuqi Ammar, KH. Muhammad Faqih meninggal dalam keadaan jari telunjuk yang kanan lurus mirip orang sholat yang sedang tasyahud. KH. Muhammad Faqih dimakamkan di Taman Pahlawan tepatnya di Desa Sembungan Anyar Kecamatan Dukun.”

(selesai nukilan)

Nukilan di atas kami salin seutuhnya dari penelitian skripsi tahun 2019 berjudul “Perbandingan Pemikiran KH. Muhammad Faqih Maskumambang dan KH. Ammar Faqih Maskumambang dalam Merespon Gerakan Wahabi Tahun 1922 – 1961 M”, karya Faridah Hidayatul Mahiroh, dari Fakultas Adab dan Humaniora, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel, Surabaya. Nukilan ada pada halaman 37 – 39.

==============================

Kisah di atas juga tercantum dalam penelitian skripsi tahun 2016 yang berjudul “Muhammad Faqih Maskumambang dan Sikapnya terhadap Pemikiran Muhammad bin Abdul Wahhab”, karya Ari Nurhidayaty Ningtyas, yang juga berasal dari Fakultas Adab dan Humaniora, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel, Surabaya.

Bahkan dalam penelitian Ari Nurhidayaty terdapat pernyataan yang lebih tegas mengenai ruju’-nya KH, Muhammad Faqih ini, sebagai berikut :

“Keinginan Ammar Faqih untuk mengubah pemikiran Muhammad Faqih Maskumambang dibuktikan dengan usaha beliau mengajak diskusi guna membahas ajaran Muhammad bin Abdul Wahhab. Akan tetapi penolakan demi penolakan yang didapati oleh Ammar Faqih. Hal ini tidak menyurutkan semangat Ammar Faqih untuk tetap berusaha mengubah pemikiran ayahnya.”

"Sampai suatu ketika Ammar Faqih berpesan kepada ibunya untuk meletakkan buku Tuhfah al-Ummah fi al-‘Aqa’id wa-Rad al Mafasid di tempat solat yang biasa dipakai Muhammad Faqih Maskumambang solat sunnah di rumahnya. Namun, seketika saat Muhammad Faqih Maskumambang membaca sampul halaman buku tersebut terdapat tulisan nama pengarangnya adalah Ammar Faqih, Muhammad Faqih Maskumambang langsung membuang buku tersebut.”

“Ammar Faqih tidak patah semangat, beliau kembali meminta tolong kepada ibunya untuk menaruh buku tersebut di tempat solat ayahnya. Muhammad Faqih Maskumambang tetap tidak mau membacanya dan kembali membuang buku tersebut. Untuk ketiga kalinya Ammar Faqih meminta tolong kepada ibunya untuk meletakkan buku tersebut di tempat tidur ayahnya. Muhammad Faqih Maskumambang yang akhirnya menjadi penasaran dengan isi buku tersebut, beliau kemudian membacanya.”

“Seketika itu Muhammad Faqih Maskumambang menangis tersedu-sedu kemudian memanggil istrinya. Kepada istrinya beliau bercerita bahwa beliau teringat dengan mimpi beliau saat istrinya mengandung Ammar Faqih. Saat itu beliau bermimpi melihat matahari dan bulan. Saat bertanya kepada ayahnya, Abdul Djabbar tentang apa arti mimpi itu, Abdul Djabbar menjelaskan bahwa Muhammad Faqih Maskumambang akan mendapat anak yang hebat akan tetapi sedikit memiliki kenakalan. Sejak saat itu Muhammad Faqih Maskumambang menyadari bahwa Ammar Faqih memang dilahirkan untuk menjadi orang yang hebat dan mampu membawa perubahan.”

“Mulai dari sini Muhammad Faqih Maskumambang kemudian mempercayai pemikiran Ammar Faqih tentang pemikiran Muhammad bin Abdul Wahhab. Hal ini kemudian dibuktikan dengan sikap beliau yang mengumpulkan semua anak-anaknya dan berkata di depan mereka untuk memilih Ammar Faqih sebagai penerus kepemimpinan Pondok Pesantren Maskumambang.”

(selesai nukilan halaman 68 – 70)

Selanjutnya, pada bagian “Kesimpulan”, kembali Ari Nurhidayaty menyatakan dengan tegas mengenai perubahan pandangan KH. Muhammad Faqih terhadap ajaran Wahabi dengan menyatakan sebagai berikut :

“Sikap Muhammad Faqih Maskumambang terhadap pemikiran Muhammad bin Abdul Wahhab pada awalnya adalah menolaknya dengan keras. Sikap penolakan Muhammad Faqih Maskumambang ditunjukan dengan menerbitkan kitab An Nushush al Islamiyyah fi ar Raddu ‘ala Madzhab al Wahhabiyah dan keikutsertaan beliau dalam organisasi NU.”

"Akan tetapi beberapa tahun sebelum beliau wafat, sikap beliau terhadap pemikiran Muhammad bin Abdul Wahhab mengalami perubahan. Hal ini dikarenakan anak beliau yang bernama Ammar Faqih memberikan sebuah buku karangannya yang berjudul Tuhfah al-Ummah fi al-‘Aqa’id wa-Rad al Mafasid. Perubahan sikap Muhammad Faqih Maskumambang dibuktikan dengan menunjuk Ammar Faqih sebagai penggantinya untuk meneruskan mengasuh Pondok Pesantren Maskumambang sebagai generasi ketiga.”

(selesai nukilan halaman 75)

Pada kedua penelitian tersebut, kisah mengenai KH. Muhammad Faqih dan KH. Ammar Faqih di atas sama-sama merujuk pada keterangan dari KH. Marzuqi Ammar, yang merupakan anak dari KH. Ammar Faqih dan cucu dari dari KH. Muhammad Faqih. Ary Nurhidayaty mewawancarai KH. Marzuqi Ammar di Gresik pada 31 Mei 2016, sedangkan Faridah mewawancarainya pada 09 Desember 2018.

==============================

Sebagai tambahan info, menjelang wafatnya, KH. Muhammad Faqih berwasiat dengan disaksikan seluruh anaknya, agar kepemimpinan pesantren kelak sepeninggalnya dilanjutkan oleh Ammar.

Wasiat tersebut berbunyi (teks wasiat berdasarkan keterangan KH. Marzuqi Ammar):

“Hai anak-anakku semua, Bapak ini sudah mendidik kalian, semuanya sudah Bapak berikan, tapi orang itu bakatnya berbeda-beda. Setelah Bapak timbang-timbang, teliti, dan putuskan, lah Ammar inilah kira-kira yang bisa meneruskan peran Bapak di Pondok Pesantren Maskumambang ini. Jadi, besuk yang menggantikan Bapak, ya dia.”

Dibawah kepemimpinan KH. Ammar Faqih, wajah Pesantren Maskumambang tak lagi sama. Kegiatan pemurnian tauhid dan pemberantasan bid’ah mulai dilakukan. Kisah lengkapnya pernah kami tulis beberapa waktu lalu.

Dan ketika KH. Ammar Faqih menyerahkan estafet kepemimpinan kepada menantunya, KH. Nadjih Ahjad, maka mulailah masuk Kitab at Tauhid karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab sebagai buku pedoman yang wajib dipelajari di Pesantren Maskumambang.

Maka inilah takdir Allah yang tak pernah disangka-sangka :

Bagaimana sebuah Pesantren yang Kyai-nya pernah menjadi poros utama penolak paham Wahabi di Nusantara, namun kurang lebih setengah abad kemudian Kitab at Tauhid yang merupakan “kitab babon paham Wahabi” malah terang-terang diajarkan disana.

Wallahu a’lam..