*"Dan yang mengumpulkan seluruh kelompok ahli bid’ah adalah bahwa mereka semua telah meninggalkan kewajiban."*
Ahli bid’ah dicela karena meninggalkan apa yang diperintahkan, yaitu mengikuti sunnah dan jamaah kaum mukminin.
Sesungguhnya sumber penyimpangan Khawarij adalah bahwa mereka tidak melihat kewajiban taat kepada Rasul dan mengikutinya dalam hal yang menurut mereka bertentangan dengan makna lahiriah Al-Qur’an. Ini adalah meninggalkan kewajiban.
Demikian pula kaum Rafidhah (Syiah ekstrim) tidak mengakui keadilan para sahabat dan tidak memohon ampunan bagi mereka — ini juga meninggalkan kewajiban.
Demikian pula kaum Qadariyah, mereka tidak beriman kepada ilmu Allah yang azali, kehendak-Nya yang mencakup segalanya, dan kekuasaan-Nya yang sempurna — ini juga meninggalkan kewajiban.
Juga kaum Jabariyah, mereka menafikan adanya kemampuan dan kehendak pada hamba, dan terkadang menolak syariat dengan dalih takdir — ini juga meninggalkan kewajiban.
Begitu pula kaum Murji’ah pertengahan, meskipun bid’ah mereka termasuk bid’ah para fuqaha dan tidak sampai pada kekufuran menurut mayoritas ulama, dan sebagian sahabat kami tidak memasukkan mereka dalam kelompok bid’ah yang menyebabkan kekufuran — maka ini adalah kesalahan.
Mereka hanya tidak memasukkan amal perbuatan dalam definisi iman — ini juga meninggalkan kewajiban.
Adapun Murji’ah ekstrim yang meyakini bahwa maksiat tidak berbahaya dan menafikan efek ancaman dalam nash-nash (teks-teks agama), maka ini adalah pendapat yang berbahaya, dan itu pun merupakan meninggalkan kewajiban.
Syaikh Fathi Al Maushili berkata: Di antara Faidah Tarbawiyah dalam pokok ini jika kita menginginkan membentengi umat dari bid’ah maka hendaknya kita kenalkan mereka dengan kewajiban-kewajiban syar'i.
#Faidah_Syaikh_Fathi_Al_Maushili
#Faidah_Dauroh_Syariyyah_Ke_24
Ustadz arif fathul ulum