Minggu, 07 Januari 2024

Diantara faedah ajib dari Syaikhuna Syaikh Prof. Dr. Abdussalaam asy-Syuwai'ir hafizhahullah untuk tetap bisa istiqamah menjaga shalat 5 waktu adalah dengan mengerjakan yang Manduub seperti rawatib-nya di waktu jiwa kita semangat. Agar ketika futur, kita masih bisa melaksanakan yang fardhu-nya. Sebab jika rawatib tak terjaga ketika semangat, biasanya shalat fardhu-nya kacau dan keteteran ketika futur.

Diantara faedah ajib dari Syaikhuna Syaikh Prof. Dr. Abdussalaam asy-Syuwai'ir hafizhahullah untuk tetap bisa istiqamah menjaga shalat 5 waktu adalah dengan mengerjakan yang Manduub seperti rawatib-nya di waktu jiwa kita semangat. Agar ketika futur, kita masih bisa melaksanakan yang fardhu-nya. Sebab jika rawatib tak terjaga ketika semangat, biasanya shalat fardhu-nya kacau dan keteteran ketika futur.

Bagi yang masih berat melaksanakan shalat 5 waktu secara konsisten, maka berlatihlah menjaga shalat Ashar. Secara rangking, shalat Ashar menempati urutan pertama yang paling harus dijaga. Disusul Shubuh dan Isya. Sisanya dua shalat berikutnya. Demikian menurut sebagian ulama. Sebab Ashar merupakan shalat wustha yang dikhususkan penyebutannya dalam ayat disamping shalat-shalat lain.

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ (238)

"Jagalah oleh kalian semua shalat-shalat (shalat fardhu) dan shalat wustha (Ashar), dan berdirilah untuk Allah bersama orang-orang taat." [Al Baqarah: 238]

Biasanya, sesiapa yang kurang perhatian pada shalat ashar, ia akan melalaikan shalat lainnya. Syaikh mengatakan,

فمن تركها ترك الصلوات كلها

"Sesiapa yang meninggalkannya (shalat Ashar) maka biasanya ia akan meninggalkan shalat semuanya."

Qultu:
Itulah mungkin diantara hikmah sabda Nabi shallallahu 'alayhi wasallam,

مَن تَرَكَ صَلَاةَ العَصْرِ فقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ.

"Sesiapa yang meninggalkan shalat Ashar maka sungguh akan hapuslah amalnya." [Al Bukhariy]

Dan sesiapa yang perhatian dan menjaganya, maka ia akan menjaga semua shalat fardhunya. InSyaaAllah...

—Abu Hazim Mochamad Teguh Azhar, MA.—