Kamis, 10 Juni 2021

ISTIHLAL Adalah ketika seseorang meyakini halal sesuatu yang jelas diharamkan oleh syariat. Istihlal termasuk kekafiran yang mengeluarkan seseorang dari agama.

ISTIHLAL
Adalah ketika seseorang meyakini halal sesuatu yang jelas diharamkan oleh syariat. Istihlal termasuk kekafiran yang mengeluarkan seseorang dari agama.

Akan tetapi sebagian orang keliru dalam memahami ini sehingga dia menganggap suatu perbuatan yang sebenarnya bukan istihlal, dia anggap itu istihlal, sehingga dia kafirkan pelakunya.

Di antara contohnya adalah perkataan Dr. Abdul Qadir bin Abdul Aziz di buku yang dita'liq Abu Muhammad Al Maqdisi, seorang tokoh takfiri abad ini, bahwa menurutnya di antara bentuk istihlal adalah:

القسم الذي يُقسمه رؤساء الدول وغيرهم على الالتزام بالدستور والقانون الوضعيين، وهما من الشرائع الباطلة المحرمة، فإنه يُقسم على وجوب العمل بالحرام ويوجبه على غيره. 

"Sumpah yang diucapkan para presiden dan selainnya untuk mentaati undang-undang dan peraturan buatan manusia, dimana keduanya merupakan aturan yang batil dan haram, karena dengan itu dia bersumpah untuk menjalankannya serta mewajibkan yang lain untuk itu."

Dengan ini dia mengkafirkan para penguasa. 

Maka ini jelas keliru, karena istihlal itu perkara hati, yang hanya bisa diketahui jika dinyatakan oleh pelakunya dan tidak bisa sekedar disimpulkan dari suatu perbuatan.*)

Hal ini dikenal dengan istilah takfir bil lazim, yaitu mengkafirkan bukan dari 'ain/dzat perkataan atau perbuatan seseorang, tapi dari kesimpulan yang ditarik dari perkataan/perbuatan orang tersebut. Dan ini adalah takfir ala ahlul bid'ah,

Syubhat ini dan jawabannya dapat dibaca di kitab yang berjudul "تأثر الخوارج المعاصرين بأصول الخوارج المتقدمين" atau terjemahnya "Sisa pengaruh khawarij terdahulu terhadap pemikiran khawarij masa kini" karya Dr. Fahd bin Sulaiman Al Fahid.

*) catatan: Ada beberapa jenis perbuatan yang bisa ditarik kesimpulan sebagai istihlal, seperti misalnya menghina Allah, menghina Rasul, membunuh para Nabi, menginjak/membuang Al Quran, dll, karena perbuatan-perbuatan seperti itu tidak mungkin dilakukan oleh orang yang punya iman dalam hatinya. Selain dari yang semisal itu, seperti dosa-dosa besar, maka tidak boleh langsung ditarik kesimpulan istihlal hanya karena dia melakukan, membiarkan, atau melindungi suatu kemaksiatan.
Ustadz Ristiyan Ragil 
https://www.facebook.com/670058189/posts/10158971582348190/