Senin, 14 Juni 2021

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Abu Daud dan lainnya, ‏Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:كُلْ, وَاشْرَبْ, وَالْبَسْ, وَتَصَدَّقْ فِي غَيْرِ سَرَفٍ, وَلَا مَخِيلَةٍ أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ, وَأَحْمَدُ, وَعَلَّقَهُ اَلْبُخَارِيُّ“Makan, ‏minum, ‏berpakaian dan bersedekahlah tanpa berlebihan dan tanpa kesombongan” (HR Abu Daud, ‏Ahmad dan Imam Bukhari tanpa menyebutkan sanadnya).

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Abu Daud dan lainnya, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

كُلْ, وَاشْرَبْ, وَالْبَسْ, وَتَصَدَّقْ فِي غَيْرِ سَرَفٍ, وَلَا مَخِيلَةٍ أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ, وَأَحْمَدُ, وَعَلَّقَهُ اَلْبُخَارِيُّ
“Makan, minum, berpakaian dan bersedekahlah tanpa berlebihan dan tanpa kesombongan” (HR Abu Daud, Ahmad dan Imam Bukhari tanpa menyebutkan sanadnya).

Ust. Dr. Firanda Andirja mengatakan, “Jadi pada asalnya seluruh perkara yang baik di atas muka bumi ini hukumnya halal dan dipersilahkan untuk dimanfaatkan. Akan tetapi, perkara-perkara baik yang hukum asalnya halal tersebut bisa jadi diubah hukumnya oleh Allah menjadi haram kalau sudah mencapai tingkatan saraf (berlebihan) dan makhilah (untuk kesombongan). Oleh karena itu, dalam hadits ini diperintahkan untuk menikmati bermacam karunia Allah di muka bumi ini dengan dua syarat berikut:
1. Tidak boleh berlebih-lebihan
2. Tidak boleh karena kesombongan”
(Syarah Kitabul Jami’ 1/118)

Beliau juga menjelaskan, “Makanan juga bisa mengantarkan seseorang pada kesombongan, misalnya seseorang yang sengaja membeli makanan yang mahal kemudian dipamerkan kepada teman-temannya, diunggah di media sosial dalam status Facebook/WA/IG nya, atau lainnya. Hal seperti ini termasuk kesombongan. Demikian pula orang yang hanya mau makan makanan yang mahal, bermerek dan di tempat yang elit. Makah al ini termasuk makhilah (kesombongan) yang diharamkan Allah.” (Syarah Kitabul Jami’ 1/120)
=====
Jazaahumullah khairan kepada UFA dan tim atas kiriman bukunya. Tadinya hanya pesan Syarah Kitabul Jami’ saja, namun walhamdulillah malah diberikan semua. 
Kitabul Jami’ ini adalah salah satu Bab dari Kitab Bulughul Maram susunan Imam Ibnu Hajar al Asqalani rahimahullah. 

Kami ada kajian pembahasan Kitabul Jami’ ini di Radio Muslim Jogja tiap hari Rabu pukul 08.00 – 09.00 WIB dalam program NGOPI (Ngobrol Perkara Islam), insya Allah buku kiriman beliau ini akan kami jadikan salah satu referensi pembahasan.
Ust Amrullah akhadinta